Jakarta (ANTARA/JACX) - Kementerian Agama memberikan klarifikasi bahwa gambar kartu "Kartu Nikah" berwarna kuning yang beredar di media sosial adalah hoaks.

Kartu tersebut menyerupai kartu ATM dengan tulisan "Kartu Nikah" di bagian tengah atas, kemudian di pojok kiri terdapat gambar burung garuda dan pada pojok kanan logo Kementerian Agama.

Sementara, bagian depan kartu terdapat kolom foto untuk pria, chip, serta kolom tempat dan tanggal menikah. Di sisi lainnya memuat empat kolom yang disediakan untuk foto istri.

Klaim: Kartu berwarna kuning tersebut merupakan "Kartu Nikah" yang dikeluarkan Kementerian Agama

Rating: Salah/Disinformasi

Kementerian Agama memastikan bahwa  gambar kartu nikah berwarna kuning itu hoaks. Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi, di Jakarta, Jumat, mengatakan kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning.

"Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoax," ujarnya, seperti dikutip dari laman Kemenag.

Ia menjelaskan, kartu yang resmi memuat tulisan kop Kementerian Agama pada bagian atas, dengan diapit gambar garuda di sebelah kiri dan logo Kemenag di sebelah kanan.
 
Kartu Nikah yang dikeluarkan Kemenag (Kemenag)


Di bagian tengahnya terdapat tiga kotak, yakni dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara satu kotak bagian bawah akan diisi kode batang (barcode).

Barcode tersebut apabila dipindai akan menampilkan data pernikahan pemiliknya. Data itu tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Sementara, bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Alquran Surat Ar-Rum:21, dan di bawahnya memuat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu.

"Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri," katanya menegaskan.

Peringatan tentang hoaks kartu nikah berwana kuning itu juga disebarkan Kemenang melalui akun Twitternya @Kemenag_RI.
 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2018