Lima (ANTARA News) - Mantan Presiden Peru Alan Garcia memasuki kedutaan Uruguay dan mengajukan permohonan suaka, beberapa jam sesudah dilarang meninggalkan negara itu sementara dalam penyelidikan perkara korupsi, kata kementerian luar negeri Peru pada Minggu.

Garcia memasuki kedutaan dan rumah duta besar Uruguay di lingkungan perumahan Lima itu pada Sabtu malam dan meminta suaka, kata pernyataan kementerian luar negeri.

Garcia meminta suaka dari negara itu, sesuai dengan ketentuan Konvensi Suaka Diplomatik pada 1954, yang Peru dan Uruguay adalah pesertanya, kata kementerian luar negeri. Kementerian menambahkan bahwa permintaan tersebut harus dikaji pemerintah Uruguay.

Pejabat di kedutaan Uruguay tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Permintaan suaka Garcia datang beberapa jam sesudah hakim pada Sabtu memutuskan melarang mantan presiden itu meninggalkan negara tersebut selama 18 bulan saat diselidiki dalam kasus suap, yang diduga diterima dalam pembangunan kereta listrik di Lima perusahaan Brasil, Odebrecht.

Garcia, yang lebih sering tinggal di Spanyol, tiba di Lima pada Kamis untuk bersaksi dalam perkara itu di depan jaksa, yang menunda sidang dan meminta mantan presiden tersebut dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Jaksa dalam perkara itu, Jose Perez, juga menuduh Garcia menerima 100.000 dolar (sekitar 1,5 miliar rupiah) untuk mengikuti pertemuan di Brazil dan menyatakan uang itu kemungkinan berasal dari dana Odebrecht, yang dipakai untuk membayar suap di beberapa negara Amerika Latin.

Skandal korupsi Odebrecht melibatkan puluhan pejabat tinggi di Amerika Latin, yang dituduh menerima suap sebagai imbalan kontrak proyek-proyek pekerjaan umum.

Pada Sabtu, sesudah mendengar keputusan hakim, yang melarangnya keluar dari negara itu, Garcia menyatakan tidak takut pada putusan tersebut dan akan menjawab semua tuduhan di pengadilan.

"Semua ini peningkatan dalam langkah untuk memicu api guna mengalihkan perhatian dari masalah pengangguran di negara ini," kata Garcia kepada wartawan dari ambang pintu rumahnya di Lima.

Garcia menjabat sebagai presiden Peru dua kali, pada 1985-1990 dan 2006-2011.

Itu adalah kedua kali Garcia, 69, meminta suaka ke negara Amerika Selatan saat menghadapi tuduhan korupsi. Pada 1992, Garcia meminta suaka di kedutaan Kolombia di Lima, ketika diselidiki dalam perkara korupsi dan pengayaan diri selama masa jabatan pertamanya sebagai presiden.

Baca juga: Mantan Presiden Peru mulai diperiksa atas dugaan terima suap

Sumber: Reuters
Editor: Boyek Soekapdjo

Pewarta: Antara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2018