Dana Otsus diturunkan kepada masyarakat dalam bentuk program, atau tidak dalam bentuk uang tunai
Wamena, Papua (ANTARA News) - Masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua menerima Rp117 miliar dana Otonomi Khusus (Otsus) setiap tahun yang dialokasikan oleh pemkab melalui beberapa sektor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Yohanis Walilo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan, dana Otsus itu dibagi untuk sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pemberdayaan enomomi masyarakat.

"Kami di Jayawijaya menerina dana Otsus sebesar Rp117 miliar satu tahun. Sampai dengan hampir setahun terakhir ini jumlahnya tidak ada perubahan," katanya.

Pembagian dana ratusan miliar ke sektor-sektor tersebut dilakukan sesuai petunjuk teknis yang diturunkan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Sekda mengatakan dana Otsus diturunkan kepada masyarakat dalam bentuk program, atau tidak dalam bentuk uang tunai.

"Kita melaksananakanya di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) sesuai program kegiatan yang ada. Dan saya pikir sudah berjalan sesuai dan laporan kita terkait penggunaan laporan dana Otsus," katanya.
 
Ia mengatakan manfaat dana Otsus yang bisa dilihat misalnya yang dialokasikan untuk membiayai anak-anak asli Papua untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di berbagai daerah.

Termasuk membiayai rehabilitasi sejumlah bangunan SD,SMP dan SMA di wilayah pedalaman kabupaten ini.

"Jadi kalau kita mau memakai persentase berapa yang kita salurkan ke tingkat kampung itu memang tidak fokus, tetapi dampaknya yang dirasakan dan dinikmati adalah seluruh masyarakat seluruh Jayawijaya," katanya.

Baca juga: Menkeu siap kaji pemberian dana otsus Papua
Baca juga: Menteri Puan ingin dana otonomi khusus Papua dikaji kembali
Baca juga: Anggota DPR : dana Otsus Papua jangan disalahgunakan
Baca juga: Kabupaten/kota di Papua diminta tepat waktu laporkan dana Otsus
Baca juga: Legislator: perlu pengawasan intensif dana otonomi khusus

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018