Jakarta (ANTARA News) - Polisi Resort Metro (Polrestro) Jakarta Barat berhasil mengamankan 40 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi dari tangan kurir di Pelabuhan Nelayan, Jalan Akses Pabrik, Kecamatan Bojonegoro, Serang, Banten.

“Ada empat tersangka ditahan petugas, diantaranya APP dan HA sebagai kurir, sisanya LS sebagai kapten kapal, dan S sebagai anak buah kapal,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu malam.

Empat tersangka yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba itu ditangkap petugas pada pukul 8.00 WIB, Selasa.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 40 paket sabu-sabu seberat 40 kilogram, empat paket berisi 20 butir ekstasi, satu kapal nelayan, dan uang Rp3 juta untuk ongkos kapal.

Di samping itu, petugas turut menyita satu unit mobil Mazda CF7.

Hingga saat ini, Argo menyebut, pihaknya belum dapat mengetahui pemilik dan asal barang terlarang itu.

Pasalnya, Argo menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut.


Baca juga: Polisi gerebek kontrakan pengedar shabu-shabu
Baca juga: Polisi tangkap pengedar 19 paket sabu siap pakai

 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018