Saya bisa katakan nama baik itu lebih penting, selain kualitas produknya sendiri
Sintang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), karena masih sedikit pengelola sawit yang memiliki sertifikat wajib tersebut.

Bupati Sintang Jarot Winarno saat berbincang dengan beberapa wartawan peserta media trip WWF Indonesia di Sintang, Rabu (21/11) malam, menyebut saat ini terdapat 47 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya.

"Dari total 47 perusahaan tersebut, baru enam perusahaan yang sudah mendapat sertifikasi ISPO," kata dia.

Sementara dua perusahaan telah memiliki sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang bersifat sukarela untuk memenuhi persyaratan ekspor produk sawit ke Uni Eropa.

Sertifikat ISPO, yang wajib dimiliki perusahaan pengolah kelapa sawit di Indonesia, diharapkan mengurangi dampak kerusakan lingkungan, emisi gas rumah kaca, hingga pemicu deforestasi.

Perusahaan yang tidak melakukan sertifikasi ISPO akan mendapat sanksi, lain halnya dengan sertifikat RSPO yang sifatnya sukarela.

Sertifikasi, menurut Jarot, adalah aspek penting bagi masa depan industri kelapa sawit. "Industri dan rantai pasok sawit harus bisa dipastikan menganut praktik-praktik keberlanjutan, karena kalau tidak produk minyak sawit akan sulit dipasarkan," katanya.

Sertifikasi, lanjut dia, juga akan menjamin reputasi perusahaan perkebunan kelapa sawit Indonesia yang sempat diserang kampanye negatif menyangkut aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

"Saya bisa katakan nama baik itu lebih penting, selain kualitas produknya sendiri," tutur Jarot.

Seperti banyak daerah di Indonesia, kelapa sawit adalah penggerak utama ekonomi di Sintang, yang menyediakan lapangan kerja dan sumber pendapatan bagi masyarakat dan pekebun baik secara langsung maupun tidak langsung.

Berdasarkan data statistik 2017, produksi minyak sawit di Sintang mencapai 935.941 ton yang berasal dari 168.107 hektare lahan.

Sintang memiliki pekebun besar yang mengelola sekitar 9.000 hektare dan lebih dari 1.000 rumah tangga petani mandiri.

Saat ini terdapat 47 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diberi izin konsesi untuk sekitar 500 ribu hektare lahan, dengan 177 ribu hektare lahan diantaranya yang telah dibudidayakan di Kabupaten Sintang.

Baca juga: Cara Sintang mengelola perkebunan sawit berkelanjutan

Baca juga: Enam kelompok tani Indonesia terima sertifikasi RSPO

Baca juga: Standar baru industri sawit berkelanjutan siap diterapkan


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018