Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo S. menyampaikan bahwa pihaknya terus menyalurkan santunan kepada para ahli waris penumpang pesawat Lion Air JT610. 

"Penumpang yang telah teridentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Mabes POLRI langsung diberikan santunan terhadap ahli waris mereka yang sah," ujar Budi di Jakarta, Rabu.

Budi melanjutkan, sejauh ini, tim DVI Mabes Polri telah mengidentifikasi 107 korban, dan 100 diantaranya telah diberi santunan. Berdasarkan manifest pihak berwenang terdapat 189 orang (termasuk delapan orang kru pesawat) yang menaiki pesawat nahas tersebut.

"Kami proaktif menjemput bola, dengan mendirikan posko di kantor Basarnas Tanjung Priok, RS Polri Kramat Jati, Bandara Halim Perdanakusuma, Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, dan Posko Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang," katanya.

Berdasarkan rilis Basarnas tertanggal 10 November 2018, Kepala Basarnas Marsdya TNI M Syauqi menutup secara terpusat operasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 pada Sabtu (10/11) pukul 13.30 WIB.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018