Medan (ANTARA News) - Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara sangat menyesalkan sindikat jaringan operability sistem informasi hingga composability narkoba yang memanfaatkan pelajar berinisial TFA (17) warga Aceh menjadi kurir narkoba dan akhirnya ditangkap Polres Langkat.

"Perbuatan yang dilakukan bandar narkoba itu, bukan hanya untuk kepentingan bisnis, melainkan juga dengan sengaja untuk menghancurkan generasi muda harapan bangsa," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut Hamdani Harahap, di Medan, Kamis

Gembong narkoba yang melibatkan pelajar menjadi kurir narkoba, menurut dia, merupakan unsur disengaja karena mereka masih lugu dan tidak tahu apa-apa.

"Selain itu, mafia narkoba merasa aman menggunakan pelajar? mengantarkan barang haram tersebut kepada konsumen," ujar Hamdani.

Ia mengatakan, menyuruh pelajar membawa barang narkoba jenis ganja maupun sabu-sabu, dan tidak dicurigai oleh petugas kepolisian.

Sehubungan dengan itu, banyak para pelajar yang terjebak dan dijadikan sebagai kurir oleh bandar narkoba.

"Ini tidak boleh dibiarkan dan jaringan narkoba yang melibatkan pelajar harus diusut tuntas, serta diproses secara hukum sehingga dapat membuat efek jera bagi pelanggar hukum tersebut," ucap pengacara/advokat di Sumut itu.

Hamdani mengatakan, pelajar dijadikan sebagai pengantar narkoba, karena tidak perlu mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Selain itu, pelajar tersebut patuh dan tidak pernah membantah jika disuruh oleh bandar narkoba.

Bahkan pelajar itu, juga diperintahkan mengedarkan narkoba kepada rekan-rekannya di sekolah dan praktik seperti ini sudah sering diamankan guru, serta aparat kepolisian.

Baca juga: Pelajar target utama peredaran narkoba di Yogyakarta
Baca juga: Ibu Negara berpesan pelajar jauhi narkoba
Baca juga: Presiden ingin pelajar di Papua jauhi narkoba
Baca juga: Delapan sopir angkutan pelajar terlibat narkoba

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018