Jakarta (ANTARA News) - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin menekankan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah kepala daerah pendukung Jokowi, membuktikan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi hukum. 

"Ini memperlihatkan bahwa hukum berjalan dengan baik. Artinya tidak ada intervensi pemerintah untuk masalah hukum," ujar juru bicara TKN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis. 

Beberapa waktu terakhir, setidaknya ada empat kepala daerah pendukung Jokowi yang terkena OTT KPK antara lain Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (Demokrat), Wali Kota Pasuruan Setiyono (Golkar), Bupati Malang Rendra Kresna (Nasdem), dan Bupati Bekasi Neneng  Hasanah (Golkar).

Arya mengatakan kasus OTT itu bersifat individual, tidak ada kaitan dengan TKN atau pemerintah. Dia menegaskan OTT yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa siapa pun pihak yang terlibat masalah hukum tetap akan diproses secara hukum. 

"Walau dia dukung Jokowi atau tidak, tetap diproses hukum. Tidak ada kaitan," ujarnya. 

Arya menekankan seringkali terjadi ketika ada pihak lain yang ditangkap dan diproses hukum, kemudian dikait-kaitkan dengan politik dan pemerintah. 

Penangkapan yang dilakukan KPK menurut dia membuktikan komitmen pemerintahan Jokowi dalam penegakan hukum. 

"OTT ini membuktikan, bahwa kepala daerah yang mendukung Jokowi kalau terjerat kasus hukum ya ditangkap, dan kita semua menghargai proses hukum yang berjalan itu," jelasnya.

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018