Jakarta, (ANTARA News) - Alokasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Pemerintah Daerah Papua setelah Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) berhasil menuntaskan proses pembelian saham mayoritas, hingga saat ini masih dikaji.

Inalum telah melakukan pertemuan antara Gubernur Propinsi Papua dan jajarannya dengan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Danareksa (Persero) dan Kantor Hukum HPRP Danton, demikian keterangan tertulis dari Corporate Communications and Government Relations Inalum, Rendi A. Witular di Jakarta, Sabtu.

Inalum sangat memahami aspirasi yang disampaikan Gubernur dalam pertemuan tersebut dan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan yang terbaik. 

Keputusan Pemerintah Pusat dan Inalum untuk mengalokasikan 10 persen saham PTFI untuk Pemerintah Daerah didasari oleh niat yang baik agar masyarakat Papua mendapatkan manfaat yang maksimal dari hasil operasional PTFI.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan secara dinamis dan kondusif. Setelah pertemuan, Gubernur dan jajarannya akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik bagi para pihak. 

Struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan, termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai Perseroan Khusus, adalah struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

PTII akan menjadi Perseroan Khusus yang dimiliki oleh Inalum dan BUMD Pemerintah Daerah, sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Inalum, tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.  

PTII saat ini memiliki 9,36 persen saham di PTFI,  perusahaan tersebut 100 persen dimiliki oleh Freeport McMoRan sejak 2002. Setelah proses divestasi selesai nanti, 100 persen saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemerintah Daerah.

Pertimbangan penggunaan PTII sebagai Perseroan Khusus adalah mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal dan perpajakan. Penggantian nama dari PT Indocopper Investama, akan menjadi pertimbangan Inalum dan Pemerintah Daerah.

Inalum akan menunggu kesepakatan antara Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama.

Baca juga: Pendapatan Freeport 2023 diproyeksikan mencapai 7,463 miliar dolar

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2018