... maju di semua aspek, baik ekonomi hingga demokrasi. Dan itu tinggal 27 tahun lagi...
Jakarta (ANTARA News) - Minggu pagi ini, Kepolisian Indonesi secara resmi meluncurkan sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bentuk inovasi layanan publik berbasis digital sekaligus penegakan hukum lalu-lintas yang transparan.

Sejumlah pejabat yang mewakili semua pemangku kepentingan hadir. Mereka di antaranya Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal TNI Joni Supriyanto, serta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.

Baca juga: Polda Metro benahi kendala tilang elektronik

Dengan teknologi kamera Pengenalan Pelat Nomor Secara Otomatis (Automatic Number Plate Recognition/ANPR) akan memudahkan petugas mendeteksi nomor registrasi kendaraan pelanggar lalu-lintas secara otomatis, sekaligus dapat menjadi barang bukti pengadilan. Kontak fisik antara pelanggar aturan lalu-lintas dengan polisi bisa sangat minimal terjadi pada saat pelanggaran itu terjadi. 

Selain sistem tilang elektronik ini, Kepolisian Indonesia juga meluncurkan Sistem Pengenalan dan Pendaftaran Terpadu Kendaraan (Integrated Vehicle Registration and Identification Sytem/IVRIS), dan SMS Info 8893. Sistem kode batang mengintegrasikan layanan BPKB dan STNK, sedangkan layanan SMS memberi kemudahan masyarakat memperoleh informasi terkait layanan pajak kendaraan bermotor bahkan hingga SIM Keliling.

Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, saat peluncuran di area Hari Tanpa Kendaraan Bemotor, di Jakarta, Minggu, mengatakan, sejalan dengan peluncuran tiga sistem baru ini, terjadi peningkatan layanan publik tilang elektronik berbasis teknologi informasi dan komunikasi akan lebih efektif, efisien, dan transparan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, mengatakan, dengan semua sistem baru itu maka niat untuk melayani masyarakat dengan baik benar-benar terwujud. 

Baca juga: Ini saran pengendara terhadap tilang elektronik

Tantangan besar untuk layanan publik yang harus dikejar, menurut dia, implementasi revolusi industri 4.0 dan mencapai tujuan 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045 di mana diharapkan mampu masuk menjadi lima besar negara di dunia yang maju dalam semua aspek kehidupan.

"Harus maju di semua aspek, baik ekonomi hingga demokrasi. Dan itu tinggal 27 tahun lagi," katanya.

Baca juga: STNK diblokir jika belum bayar denda tilang elektronik

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018