Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak sejumlah delegasi dari negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), untuk berkunjung ke sarana produksi PT Kimia Farma di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat, dalam rangka mempelajari industri farmasi di Indonesia.

Kepala Seksi Inspeksi Sarana Produksi Produk Biologi dan Sarana Khusus BPOM RI, Murti Komala Dewi mengungkapkan bahwa site visit atau kunjungan pabrik tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan 'The First Meeting of the Heads of National Medicine Regulatory Authorities (NMRAs) from Organization Islamic Cooperation (OIC) Member States' yang digelar sejak tanggal 21 November 2018.

"Ini salah satu agenda dari pertemuan kepala badan POM dari negara-negara OKI. Yang ikut ke Kimia Farma itu delegasi dari Uganda, Iran, Nigeria, Malaysia, dan Palestina," kata Murti saat dihubungi, Sabtu.

Di lokasi kunjungan, jelas Murti, para delegasi itu diajak untuk melihat sarana produksi anti retroviral (ARV), yang merupakan produk baru dari Kimia Farma, namun sudah bersertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) atau GMP (Good Manufacturing Practice).

Dijelaskan pula bahwa dalam proses produksinya, Kimia Farma telah menerapkan 2D Barcode yang merupakan program BPOM, yang berfungsi untuk track and trace produk obat.

"Setelah itu mereka diperlihatkan bagaimana mengatur retain sampel, menjaga produk sisa dari pasaran selama tanggal kadaluarsanya belum terlewati, untuk kepentingan pengujian jika suatu saat mendapat keluhan," ujarnya.

Pasca melakukan kunjungan tersebut, BPOM katanya berharap agar para pelaku industri farmasi di Indonesia seperti Kimia Farma, dapat lebih mengembangkan sayapnya ke negara-negara anggota OKI. Murti mencontohkan antusiasme dari delegasi Uganda, yang menyebut bahwa produk-produk Kimia Farma terbuka lebar untuk masuk ke Uganda.

"Karena salah satu tujuan dari penyelenggaraan pertemuan NMRAs ini untuk memperkenalkan industri farmasi di Indonesia kepada negara-negara anggota OKI. Terlebih disini juga sudah ada regulasi yang jelas soal sertifikasi halal," tutur dia.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018