Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pengedar meterai palsu dan menyita ribuan lembar meterai palsu sebagai barang bukti. Kasat Industri dan Perdagangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, AKBP Agus Adrianto di Jakarta, Kamis mengatakan, kedua tersangka yang kini ditahan di Polda Metro Jaya itu adalah RW dan SL. "Satu tersangka bernama A hingga kini masih dalam pencarian. A diduga menjadi pemasok meterai palsu kepada dua tersangka," kata Agus. Menurut dia, meterai palsu ini sangat mirip dengan yang asli hingga sangat susah dibedakan. Meterai palsu ini dikenali karena harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang tertera dalam meterai. Satu lembar meterai palsu dijual Rp2.500 padahal harga resminya adalah Rp6 ribu dan kalau sudah ada di tangah penjual bisa Rp7 ribu. Tertangkapnya kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya meterai yang dijual murah di Jakarta Barat. Polisi yang menyelidiki kasus ini kemudian menangkap SL di Jl Daan Mogot, Jakarta Barat dengan barang bukti 50 lembar meterai palsu saat tersangka hendak menjual meterai palsu kepada calon pembeli. Di rumah SL di Bekasi, polisi menemukan ribuan meterai palsu. Selain itu, ditemukan pula 1.450 akte jual beli palsu, 170 buku surat kuasa palsu dan 475 lembar kertas segel palsu. Dari keterangan SL, polisi kemudian mendatangi rumah A di Ciracas Jakarta Timur namun tersangka ini tidak ada di rumah. Isteri A, RW juga ditangkap polisi karena juga menyimpan ribuan meterai palsu. Polisi kini terus mencari orang yang memproduksi meterai palsu itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007