Chengdu (ANTARA News) - Chengdu, ibu kota provinsi Sichuan di Barat Daya China, akan memperpanjang masa bebas visa bagi orang asing yang transit melalui kota tersebut dari 72 jam menjadi 144 jam tahun depan, kata pejabat setempat, Sabtu.

Dikutip dari Xinhua, Minggu, orang-orang dari 53 negara yang terdaftar dengan dokumen perjalanan yang sah dan telah memesan perjalanan selanjutnya dalam waktu 144 jam, memenuhi syarat kebijakan untuk bebas visa, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2019.

Pengaturan baru itu adalah perpanjangan dan optimalisasi kebijakan bebas visa 72 jam saat ini, menurut administrasi keluar dan masuk Biro Keamanan publik Provinsi Sichuan.

Selain Chengdu, kota pesisir di Provinsi Fujian, Xiamen, kota pesisir di Provinsi Shandong, Qingdao, ibu kota Provinsi Hubei, Wuhan, dan ibu kota Provinsi Yunnan, Kunming, juga akan menerapkan kebijakan tersebut pada hari Tahun Baru.

Shanghai, Zhejiang, Jiangsu dan kawasan Beijing-Tianjin-Hebei telah menawarkan layanan beas visa, yang memungkinkan penumpang transit untuk tinggal hingga total enam hari.

Baca juga: Berniat liburan ke Belarus? Turis Indonesia kini bebas visa 30 hari

Baca juga: Wisatawan Indonesia bebas visa ke Uzbekistan

Baca juga: China keluarkan bebas visa terbatas bagi wisatawan 53 negara

Penerjemah: Fitri Supratiwi
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018