Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, ketam kenari/ketam kelapa merupakan salah satu hewan yang dilindungi karena terancam punah
Kendari, (ANTARA News) - Petugas Karantina Ikan dari Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan penyeludupan dua ekor ketam kenari (Birgus latro) di Bandar udara Betoambari Kota Baubau.

Petugas Karantina Ikan SKIPM Baubau, Ilham melalui pesan singkat yang diterima, Selasa, di Kendari mengatakan, ketam (kepiting) kenari yang biasa juga disebut ketam kelapa itu pertama kali dideteksi di mesin pemindai (x-ray) oleh petugas Avsec Bandara Betoambari Baubau.

Petugas mencurigai adanya benda aneh di dalam tas ransel barang bagasi penumpang. Oleh karena itu petugas langsung melaporkan kejadian ini kepada petugas karantina ikan yang memang sudah berjaga-jaga di ruang pemeriksaan bagasi penumpang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan identitas diketahui bahwa pemilik barang bagasi tersebut berinisial SK. Pria ini berasal dari Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan," ungkap Ilham.

Setelah diinterogasi oleh petugas, ternyata komoditas hasil laut tersebut akan diberangkatkan menuju kota Makassar sebagai oleh-oleh.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, ketam kenari/ketam kelapa merupakan salah satu hewan yang dilindungi karena terancam punah," katanya.

Ia mengatakan populasi hewan ini setiap hari semakin berkurang akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap biota laut dilindungi tersebut.

Selain itu, ancaman hukuman kepada pelaku tidak main-main, yakni apabila terbukti bersalah dalam hal menangkap, melukai membunuh, memiliki, mengangkut dan memperniagakan satwa tersebut, baik dalam keadaan hidup atau mati dapat dikenakan pidana penjara 5 (Lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
 
Kepala SKIPM Baubau, Arsal, secara terpisah mengatakan di Indonesia ketam kenari tersebar paling banyak di kawasan timur Indonesia yaitu Nusa Tenggara, Maluku, Papua, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan. 

Harganya pun cukup tinggi, per ekornya berkisar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu, tergantung ukurannya.

"Ketam kenari ini memang bisa mencapai ukuran besar dengan panjang sekitar 40 cm dan berat per ekor mencapai 4 kilogram," katanya.

Masih tingginya konsumsi masyarakat untuk memburu ketam besar ini, katanya, terus meningkat, namun ketersediaan spesies ini makin hari terus berkurang, apalagi tidak didukung dengan upaya konservasi dan pengelolaan yang tepat sehingga berdampak akan punah.

"Saya mengajak masyarakat maupun pelaku usaha agar menjaga kelestarian alam utamanya biota laut serta tidak mengeksploitasi berbagai jenis komoditas perikanan yang nyaris hilang tersebut," ujarnya.

Baca juga: Ribuan kepiting hasil pencegahan penyeludupan dilepasliarkan
Baca juga: Produksi kepiting bakau di Kendari 40 ton/tahun

Baca juga: Bandara Sam Ratulangi berhasil gagalkan pengiriman kepiting kenari
 

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018