Biaya kesehatan ditanggung pemerintah, kita akan dampingi mereka dapat asuransi kesehatan..
Bekasi (ANTARA News) - Lembaga sosial, Cahaya Foundation, membuka advokasi terhadap pasien rumah sakit yang mengalami permasalahan dalam menembus birokrasi pelayanan kesehatan.

"Pelayanan kami mulai dari ranah penjaminan pasien, edukasi keluarga, sampai meninggal dunia," kata Direktur Eksekutif Cahaya Foundation, Eko Prasetyo (47), di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/11).

Lembaga sosial yang beroperasi melalui pendanaan swadaya itu kerap menangani 40 hingga 80 kasus pasien per bulan dari berbagai wilayah di Jabodetabek dan sejumlah daerah lain di Indonesia.

Cahaya Foundation yang dibentuk sejak 2016 itu diisi oleh sejumlah mantan pasien, pasien aktif hingga praktisi sosial di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi yang bertugas menjembatani sekelumit persoalan medis rumah sakit maupun birokrasi pemerintahan dalam upaya memberikan jaminan kesehatan.

"Kami pernah melakukan pendampingan kepada pasien balita dengan utang pembayaran perawatan rumah sakit hingga Rp1,2 miliar saat pasien meninggal, sementara keluarganya tidak memiliki kemampuan finansial untuk melunasi utang tersebut," katanya.

Pada saat terjadinya persoalan antara pasien dan rumah sakit itulah pihaknya hadir memberikan advokasi guna mencari keadilan untuk seluruh pihak yang berkonflik.

"Terkadang ada saja pasien yang tidak paham dengan dunia medis karena pendidikan rendah, sementara dokter maupun manajemen rumah sakit perlu finansial untuk keberlangsungan usahanya, maka di tengah itu kami hadir memberikan solusi," katanya.

Kepala Divisi Kesehatan Cahaya Foundation, Eka Diah Purwanti (47), menjelaskan serangkaian upaya dalam menyelesaikan konflik pasien dengan rumah sakit.

Menurut dia terdapat tiga kriteria yang menjadi skala perimbangan lembaganya memberikan advokasi, yakni situasi kegawatdaruratan yang meliputi, penurunan kesadaran, pendarahan atau sesak nafas.

Ketika persyaratan itu terpenuhi, kata dia, maka lembaganya akan mengambil alih penyelesaian konflik melalui pelibatan pihak ketiga, yakni pendanaan pemerintah.

"Dalam pasal 28 A Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa semua orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan," katanya.

Jaminan peraturan itu pula yang mendorong pihaknya untuk terus konsisten memberikan advokasi di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, di Indonesia terdapat banyak instrumen yang bisa dimanfaatkan untuk mengadvokasi permasalahan medis, di antaranya jaminan kesehatan dari Kartu Indonesia Sehat, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Kartu Sehat hingga Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Melalui fasilitas itu pihaknya bergerak untuk memberikan `win-win solution` atau negosiasi antara dua pihak yang akan mendapatkan keuntungan sama banyaknya.

"Termasuk kepada pemerintah, apakah dana yang mereka alokasikan wajar diterima pasien atau tidak. Kami ingin semua pihak mendapatkan rasa keadilan yang sama," katanya.

Dalam dua tahun berdirinya Cahaya Foundation, saat ini sudah membangun jaringan advokasi ke sejumlah kalangan, mulai dari keterlibatan pemerintah daerah, komunitas dan jaringan terkait lainnya guna mendobrak alur birokrasi pelayanan medis.

"Biaya kesehatan ditanggung pemerintah, kita akan dampingi mereka dapat asuransi kesehatan, yang terpenting pasien harus punya identitas yang valid secara hukum," katanya.

Pihaknya juga memiliki hubungan baik dengan sejumlah pihak pengambil keputusan di tataran birokrasi pemerintah daerah.

"Kalau mentok, kita bisa langsung ke kepala daerah yang selama ini sudah memiliki hubungan baik dengan kami, seperti di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi hingga Padang," katanya.

Pihaknya juga terus membangun kerja sama kemitraan dengan seluruh rumah sakit peserta Badan Penyelenggarra Jaminan Sosial (BPJS).

Upaya advokasi yang dilakukan pihaknya tidak hanya pada tataran penjamin pasien, namun juga hingga urusan pemakaman pasien.

Divisi Layanan Ambulans Cahaya Foundation, Handika Puguh Pratama (20) mengatakan, pihaknya telah memiliki total 113 jaringan pelayanan ambulans gratis di Indonesia.

"Yang terpenting dari ambulans ini adalah layanan kawalannya untuk membuka akses jalan agar ambulans bisa bergerak leluasa di tengah situasi lalu lintas yang padat. Di situlah saya dan teman-teman hadir," katanya.

Menurutnya, Cahaya Foundation juga telah didukung oleh komunitas ojek online dalam upaya mengawal laju ambulans hingga rumah sakit.

Baca juga: IDI: perdir BPJS kesehatan rugikan pasien
Baca juga: 485 rumah sakit sudah buka pendaftaran online pasien BPJS

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2018