Jakarta (ANTARA News) - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 5 orang, termasuk oknum penegak hukum dari pengadilan negeri di Jakarta, Selasa malam (27/11).

"Benar ada penegak hukum dari pengadilan (yang terjaring OTT KPK)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Pada Selasa  (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK.

Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan juga termasuk di dalamnya. 

"Saat ini 5 orang masih melakukan pemeriksaan awal (di gedung KPK)," tambah Basaria.

Tapi Basaria enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT tersebut.

"Nanti diperiksa dulu," ungkap Basaria.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut.



 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018