Jakarta (ANTARA News) - Dana kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada bulan November 2018 sebesar Rp41,9 miliar, meningkat 24 persen dibandingkan Oktober 2018 senilai Rp31,7 miliar.

"Penerimaan dana kampanye bulan ini Rp41,9 miliar, ada kenaikan dari bulan lalu sebesar 24 persen," kata Bendahara BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono di Prabowo-Sandi Media Center, di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan dari total dana kampanye itu, sebanyak Rp28,5 miliar dari Sandiaga Uno lalu dari Prabowo senilai Rp11,9 miliar yang terdiri dari sumbangan uang Rp7 miliar dan jasa Rp4,9 miliar.

Selain itu menurut dia pemasukan dana kampanye juga berasal dari Partai Gerindra senilai Rp1,3 miliar dari hasil penjualan buku Paradoks Indonesia.

"Lalu sumbangan perorangan Rp10 juta, sumbangan kelompok Rp27 juta, dan bunga bank Rp27 juta," ujarnya.

Thomas mengatakan pengeluaran BPN Prabowo-Sandi di bulan November sebesar Rp34,5 miliar terdiri dari kegiatan lain Rp21,5 miliar, tatap muka Rp7,1 miliar, operasional lain-lain Rp1,17 miliar, pertemuan terbatas Rp1,14 miliar bahan kampanye Rp435 juta, dan iklan media Rp257 juta.

Dia menjelaskan, pengeluaran kegiatan lain memiliki porsi terbesar karena terdiri dari beberapa jenis seperti penguatan posko-posko pemenangan Rp14,6 miliar, media center Rp4,5 miliar, sosial kemasyarakatan Rp2,4 miliar dan media sosial Rp9 juta.

"Terkait pengeluaran, bukti dari transparansi Prabowo-Sandi yang terus diingatkan perbendaharaan, kami jelaskan uang masuk keluar dipakai untuk apa," katanya.

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan pihaknya menemukan beberapa inovasi dalam berkampanye sehingga bisa menekan biaya kampanye seminim mungkin.

Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan dana untuk memobilisasi masyarakat dalam kampanye karena murni banyak partisipasi dari masyarakat.

Baca juga: Ketua BPN akui dana kampanye terbatas
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Semarang menyumbang dana kampanye untuk Prabowo-Sandiaga
Baca juga: Pemerintah: Dana kampanye harus masuk pembukuan khusus

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018