Jakarta  (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menyampaikan kronologi pelarian sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, Kamis (29/11).
   
Peristiwa bermula ketika beberapa oknum narapidana menyalahgunakan waktu Shalat Magrib untuk merancang pelarian dan mencoba merusak pagar kawat besi yang memisah kamar hunian dengan kantor utama menggunakan barbel.
   
"Setelah azan ada beberapa napi yang berteriak di sekitar pagar antara masjid dengan ruang untuk menuju ke ruang kantor. Oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kasi keamanan didatangi ditanya ada apa, mereka malah berteriak-teriak dan marah sambil melemparkan botol berisi air cabai," kata Sri Puguh dalam konferensi pers di kantor Ditjen PAS Kemenkumham Jakarta, Jumat.
   
Penghuni lapas seluruhnya adalah 726 narapidana dari kapasitas 800 orang dengan 10 orang petugas keamanan.
   
"Kepala KPLP matanya pedih lalu lari ke depan, tinggal kasi keamanan. Ada 300 warga binaan yang shalat di masjid. Ini kebijakan kalapas bahwa untuk shalat berkenan diberikan shalat berjamaah tapi ternyata dimanfaatkan untuk perlawanan," kata Sri Puguh.
   
Saat ditegur petugas, narapidana melawan dan mengakibatkan seorang petugas terluka dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) terkena siraman cairan yang diduga air cabai.
   
Menurut Sri Puguh, kemungkinan para narapidana tidak terima dengan penegakan aturan yang dilakukan petugas sejak kalapas baru bertugas sehingga melawan. 
   
"Sekarang SOP (standard operating procedure) diketatkan. Barang kali inilah salah satu penyebab mereka membuat kericuhan antar mereka sehingga menjadi alasan mereka lari," ungkap Sri Puguh.
   
Para narapidana yang berhasil melewati kawat besi merengsek masuk menuju pintu askes utama, namun terkunci sehingga menuju aula yang beberapa waktu lalu terbakar dan menjebol besi teralis jendela yang menghadap keluar lapas.
   
"Yang tertangkap 26 orang, tidak mau lari tapi diajak. Sampai hari ini pengejaran masih dilakukan oleh polisi. Kami juga sudah membentuk satgas untuk pengejaran," ungkap Sri Puguh.
   
Lapas Banda Aceh langsung berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polres Kota Banda Aceh untuk melakukan pengamanan dan pencarian narapidana yang melarikan diri.
   
Sebanyak 26 dari 113 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh telah ditangkap pada Jumat. Napi yang tertangkap lalu ditempatkan di kamar tersendiri.
   
Dirjen PAS memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan dan meningkatkan intensitas kontrol dan inspeksi khususnya saat jam rawan, memastikan seluruh narapidana berada di kamar dan terkunci dan melakukan koordinasi dengan aparat keamanan kepolisian/TNI untuk meningkatkan intensitas kontrok titik sambang atau bantuan pengamanan.
   
Selanjutnya (4) menambah kekuatan pengamanan dari unsur staf dan (5) melakukan deteksi dini dan pencegahan potensi keamanan dan ketertiban.
   
Masyarakat dapat melapor kepada aparat pemerintah atau keamananyang bertugas bila menemukan narapidana di tengah masyarakat khususnya keluarga untuk melaporkan jika ada narapidana yang kembali ke rumah atau keluarga.

"Kami harap narapidana yang masih melarikan diri agar kembali ke lapas dan menjalani sisa pidananya," tegas Sri Puguh. 
Baca juga: Peraturan ketat diperkirakan penyebab kerusuhan Lapas Lambaro
Baca juga: Kalapas Banda Aceh dicopot
Baca juga: Pascarusuh, 50 narapidana LP Banda Aceh diperiksa

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018