Palangka Raya (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang oknum pegawai di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo di Palangka Raya, Jumat malam, saat dihubungi membenarkan ada penangkapan. Pihaknya sudah mengamankan oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat yang berinisial DA untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai yang diduga menerima gratifikasi atau melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai yang hendak mengikuti ujian kenaikan pangkat. Selama 1x24 jam status DA segera kami tetapkan apakah terbukti atau tidak dalam perkara tersebut," kata Zet.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap DA, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi mata yang tidak lain adalah pegawai setempat. Saat penangkapan beberapa orang saksi menyaksikan proses penangkapan tersebut.

"Petugas mengamankan oknum pegawai yang diduga melakukan pemerasan atau penerima gratifikasi. Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp13 juta di lokasi penangkapan," kata mantan Ketua Tim Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng.

Mengenai motif yang diduga dilakukan oknum pegawai BKD yang hingga sampai saat ini juga belum diketahui memiliki jabatan apa di instansi tersebut, diduga kuat terkait ujian kenaikan pangkat atau golongan.

Kemudian oknum pegawai tersebut memanfaatkan momentum dengan cara yang diperkirakan bisa meloloskan apa yang diinginkan pegawain peserta ujian kenaikan pangkat. Yang bersangkutan menawarkan jasa itu kepada pegawai yang hendak naik pangkat atau golongan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kasus penangkapan tersebut terjadi pada Jumat siang pada pukul 14.30-15.30 WIB. Tim Kejaksaan usai melakukan penangkapan juga langsung membawa oknum yang ditangkap ke kantor Kejari Kota Palangka Raya.

Bahkan puluhan pegawai di instansi yang dilakukan penangkapan juga ramai membahas masalah tersebut. Tidak hanya itu informasi mengenai hal yang tidak patut ditiru oleh Aparatur Sipil Negara, kini juga sudah menjadi buah bibir serta perbincangan di setiap media sosial serta grup via WhatsAap.
Baca juga: Oknum lurah ditangkap Polda Riau karena melakukan pungli
Baca juga: Kapolres Karawang jelaskan OTT pungli pembuatan KTP
Baca juga: Tim Saber Pungli OTT pungli pembuatan KTP

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018