Jayapura (ANTARA News) - Sejumlah organisasi pers yang berkedudukan di Kota Jayapura, Papua, mengecam dan menyayangkan pernyataan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang mengatakan "media di Timika goblok".

Pernyataan orang nomor satu di kabupaten penghasil emas dan tembaga terbesar di Papua itu disampaikan pada saat apel pagi pada Senin pekan ini dihadapan para ribuan ASN Pemerintah Kabupaten Mimika dan wartawan yang hadir saat itu.

Pers pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Walaupun berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.

Karenanya, kebebasan pers menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi di sebuah negara, kata Lucky N Ireuw, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura.


Pimpinan redaksi Cenderawasih Pos itu dalam rilis yang diterima Antara di Jayapura, Sabtu. juga menegaskan bahwa pers mempunyai peran lebih kuat dari ketiga pilar demokrasi lain yang berpotensi melakukan abuse of power.

Pers sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh karenanya pers menjalankan fungsi kontrol bila melihat terjadi penyimpangan terhadap demokrasi dan hukum.

"Jika, Bupati Eltinus keberatan pemberitaan media, silahkan berikan klarifikasi dan hak jawab," kata Lucky.

Ketua Indonesia Journalis Network (IJN) Papua dan Papua Barat RI Vanwi Subiyat mengaku kecewa dengan pernyataan Bupati Mimika Omaleng.

"Pejabat dalam negara demokrasi harus menerima kritik, kalau tidak mau dikritik jangan mau jadi pejabat publik," katanya.

"Presiden Jokowi saja dikritik media tak pernah keluarkan kata-kata `goblok`. Lain ceritanya kalau beritanya itu hoax," katanya mencoba berikan perbandingan seorang pemimpin bagaimana bersikap ketika menghadapi kritikan.

Menurutnya, negara Indonesia adalah negara demokrasi sehingga tidak mungkin meninggalkan kritik karena kritik merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari demokrasi dan pers.

"Kemerdekaan pers merupakan sesuatu yang tidak dapat diganggu gugat. Pers dan demokrasi merupakan dua sejoli," katanya.

Apalagi, undang-undang sudah mengatur jika nara sumber atau objek berita berkeberatan dengan berita dari pers atau media maka gunakan hak jawab dan silahkan lapor ke Dewan Pers.

"Jadi, sudah disediakan instrumen dan mengapa untuk menjawab atau hak jawab tapi tidak digunakan. Ini sebagai suatu kecelakaan di tengah kita yang sedang mendukung kemerdekaan pers," katanya. ?

Ada baiknya berhati-hati, seorang pemimpin dalam menyampaikan pendapatnya dipikirkan lebih dahulu apa yang mau disampaikan, jangan ditanggapi dengan keras seperti yang dilakukan oleh Bupati Omaleng.

"Biasa-biasa saja, kalau tak seperti yang diberitakan ya lakukan klarifikasi. Bukan keluarkan kata-kata tak pantas. Harusnya Bupati Omaleng banyak bercermin pada apa yang telah dilakukan kepada rakyatnya yang memilih dirinya termasuk didalamnya para jurnalis," katanya.




Langkah Hukum

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Papua Barat, Olha Irianti menyayangkan kejadian tersebut.

"Ini menjatuhkan marwah profesi pers didepan publik. Saya harap organisasi pers, serikat pekerja pers dan serikat perusahaan pers di wilayah Papua bisa mengambil langkah upaya hukum terhadap pernyataan Bupati Eltinus Omaleng," katanya. 

Menurut dia, profesi pers itu dilindungi dan diatur oleh undang-undang, sehingga seorang pemimpin daerah tidak seharusnya menyulut amarah para pekerja pers.

Pernyataan Eltinus Omaleng tersebut, lanjut dia, tidak sepatutnya dilontarkan oleh pejabat publik sekelas bupati atau kepala daerah. Fungsi Pers selain sebagai penyalur informasi, edukasi tapi juga sebagai kontrol sosial.

"Jika ada yang mengkritik kebijakan Bupati Omaleng itu menandakan bentuk kontrol dan perhatian warga atas kepemimpinanya. Kalau Bupati tidak suka dengan berita yang dibuat media dapat melakukan upaya dengan melaporkan ke Dewan Pers," katanya.

"Sebagai pemimpin apalagi kepala daerah seharusnya lebih bijaksana, jangan arogan apalagi main ancam. Pembangunan di Mimika diketahui publik berkat media, bukan karena figur pemimpin yang pemberang dan suka marah," katanya lagi.*


Baca juga: Bupati Mimika bantah gunakan ijazah palsu untuk pencalonan kepala daerah

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018