Lebak (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini kekurangan 3.800 tenaga guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) untuk jenjang SD dan SMP.

"Kekurangan guru itu tentu berdampak terhadap mutu pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi di Lebak, Minggu.

Pemerintah daerah setiap tahun mengusulkan kekurangan guru, namun kuota penerimaan relatif kecil. Kekurangan guru tersebut terpaksa pihak sekolah merekrut guru tidak tetap (GTT) untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar itu.

Saat ini, jumlah guru SD dan SMP di Kabupaten Lebak yang berstatus PNS tercatat di atas 6.000 orang. Sedangkan, kekurangan guru hingga kini sebanyak 3.800 orang untuk bertugas di 28 kecamatan.

Kekurangan guru berstatus PNS kini banyak yang memasuki masa pensiun dan mereka kebanyakan diangkat pada tahun 1970-an. 

"Saya kira kekurangan tenaga pengajar terus berkurang karena belum ada pengangkatan PNS itu," katanya.

Menurut dia, pemerintah Kabupaten Lebak menerbitkan  Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 2 Tahun 2010 untuk mensukseskan program pendidikan 12 tahun.    

Namun, kekurangan guru tersebut tentu akan menjadi hambatan, terlebih sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil. Saat ini, ujar dia,  sekolah jenjang SD dan SMP masih ditemukan tenaga pengajar hanya dua orang yang berstatus PSN.

Mereka melayani jumlah rombongan belajar (rombel) ratusan siswa. Semestinya, kata dia, idealnya satu guru melayani rombongan belajar sebanyak 25 siswa.

"Kami minta kekurangan tenaga guru PNS itu bisa terpenuhi dengan pengangkatan oleh pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: Kabupaten Malang "darurat" guru SD berstatus ASN

Baca juga: Guru perbatasan kekurangan fasilitas mengajar

Baca juga: DPR: Kekurangan 26.000 guru agama harus diatasi


 

Pewarta: Mansyur
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2018