Nunukan, Kalimantan Utara (ANTARA News) - Sebanyak 879 warga negara asing (WNA) memasuki Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, hingga Oktober 2018.

Hal ini berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan yang diperoleh melalui Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Kepala Unit TPI Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, di Nunukan, Senin, menyebutkan, ratusan WNA yang tercatat masuk Indonesia itu setelah melalui prosedur keimigrasian.

Ia mengutarakan, sebagian besar adalah warga negara Malaysia yang berkunjung kepada keluarganya di Kabupaten Nunukan atau daerah lainnya di Indonesia, di antaranya Sulawesi Selatan.

Dari 879 WNA ini di antaranya menggunakan visa kunjungan model B211 sebanyak 247 orang, model D212 sebanyak 48 orang, visa tinggal terbatas (1), Kitas MERP (151), Kitap (5), WNI ganda terbatas (40), dan BCP (387).

Pada umumnya WNA ini masuk ke Indonesia pada hari libur dan Hari Raya Idul Fitri dalam jangka waktu tertentu.

Pewarta: Rusman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018