Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang dimaksud dengan mengatakan jamaah 'almunharifah' yaitu organisasi sesat atau menyimpang."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj mengatakan Duta Besar Arab Saudi Osamah Muhammad Al Shuaibi mencampuri urusan politik Indonesia lewat cuitan Twitternya.

"Osamah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yaitu mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya," kata Said dalam jumpa persnya di kantor PBNU, Jakarta, Senin.

Lewat akun Twitternya, Dubes Saudi untuk Indonesia itu memberi pujian atas kegiatan Reuni 212 yang disebutnya gerakan membela kalimat tauhid.

Kendati demikian, Said memandang Dubes Osamah melakukan kesalahan karena menyebut pihak pembakar bendera dinaungi ormas sesat.

"Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang dimaksud dengan mengatakan jamaah 'almunharifah' yaitu organisasi sesat atau menyimpang," kata dia.

Padahal, kata dia, GP Ansor selaku organisasi sayap NU sudah memberikan sanksi kepada oknum di strukturnya yang melakukan pembakaran.

Dia mengatakan pembakaran dilakukan di luar prosedur standar. Bahkan keluarga besar NU menyesalkan kejadian tersebut.

Atas kecerobohan Dubes Saudi itu, Said telah mengontak pemerintah Indonesia agar memanggil Dubes Osamah.

Bahkan, dia mengatakan PBNU meminta agar Dubes dipulangkan ke Tanah Airnya sebagai bagian sanksi atas tindakannya yang gegabah.

Said menegaskan PBNU protes keras atas pernyataan Osamah.

"Hal ini jelas mengganggu hubungan diolomatik RI-Arab Saudi, atas dasar ini kami menyampaikan protes keras," katanya.

Baca juga: Ansor: Ada upaya sistematis kibarkan bendera HTI
Baca juga: Pagar Nusa NU yakini yang dibakar Banser atribut HTI
Baca juga: Pengamat: Putusan PTUN tunjukkan pembubaran HTI sah
Baca juga: Majelis hakim PTUN tolak gugatan eks HTI
Baca juga: Ketua MPR harap HTI patuhi putusan pengadilan
Baca juga: Ahli sosiologi sebut HTI haramkan Pancasila dan pemilu
Baca juga: HTI dibubarkan karena langgar sila ketiga Pancasila
Baca juga: Menristekdikti kepada dosen terlibat HTI: Pancasila atau keluar dari kampus

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018