Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, pernah menyebut pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, yang menjadi kasus terdakwa korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 10 kabupaten sebagai McLaren yang artinya Makelar.
   
"Pak Romi itu menyebut Pak Yaya McLaren, artinya makelar; karena beliau di Kemenkeu tapi kok mengurus-ngurusi Pilkada," kata Puji Suhartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Suhartono hadir sebagai saksi untuk Purnomo, yang didakwa menerima suap senilai Rp300 juta dan gratifikasi sejumlah Rp3,745 miliar, 53.200 dolar AS (sekira Rp794,584 juta) dan 325.000 dolar Singapura (sekira Rp3,551 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp8,39 miliar karena mengurus DAK dan DID di 10 kabupaten.

Suhartono adalah wakil bendahara umum DPP PPP yang juga teman kuliah doktoral Romahurmuziy, Purnomo, dan auditor BPK, Arif Fadillah, di Universitas Padjajaran.
   
"Ya waktu itu karena kami satu kampus, Pak Yaya dua kali ngomong sama Pak Romi. Ada dua (Pilkada) yang Pak Yaya urus, ada Halmahera Timur dan anaknya Pak Amin itu," kata Suhartono.

Yang dia maksud adalah Amin Santoso, yang dua anaknya, yaitu Yosa Octora Santono, bertarung pada Pilkada Kabupaten Kuningan, dan Amin Santono, anggota DPR dari Fraksi PAN.
 
"McLaren itu spesifik ke Pak Yaya," ungkap Puji.
   
"Tapi di BAP, saudara ini mengatakan bahwa Sampeyan ini dan yaya seperti tim Mclaren?" tanya jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.
   
"Spesifik ke dia (Yaya), karena saya yang bawa (Yaya menghadap Romi) khan, tidak mungkn bilangnya ke Yaya saja," kata Suhartono.

Suhartono, dalam dakwaan, mengurus DAK dan DID di tiga kabupaten. Pertama adalah pengusahaan DAK Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. Di sini, dia mendapat imbalan Rp100 juta yang dibagi dua dengan Arif Fadillah.
   
Kedua, pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) TA 2018 untuk Kota Balikpapan. Suhartono mendapat Rp200 juta melalui transfer ke rekening BCA. Ketiga, pengurusan DAK dan DID APBN Tahun Anggaran 2018 Tasikmalaya, di mana mendapat Rp165 juta.

Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018