Ternate (ANTARA News) - Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat (Kopra) Maluku Utara berunjuk rasa di depan DPRD Provinsi Malut untuk meminta lembaga itu bersikap atas anjloknya harga kopra.

Dalam aksi tersebut, massa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut Ishak Naser. Wakil rakyat ini menerima 10 tuntutan, antara lain, kenaikan harga kopra.

Ketika menyampaikan orasi, koordinator massa Fernando sempat menanyakan kelanjutan surat dari DPRD kepada Gubernur Malut terkait dengan nasib petani Malut, janji menaikan harga kopra dengan mendatangkan perusahan dari Yogjakarta, dan penjelasan mekanisme pembeli.

"Apakah langsung ke petani atau lewat pihak lain?" tanya Fernando.

Selain itu, mereka meminta Gubernur untuk memperlihatkan dokumen APBD 2019, menuntut pembentukan asosiasi pengusaha kopra, menaikkan harga kopra Rp8.000,00 per kilogram.

Massa yang sebagian besar adalah anak petani kelapa itu juga meminta Gubernur untuk menghentikan pemberian izin sawit dan tambang. Karena menurut mereka pemberian izin untuk dua sektor akan mengancam lahan petani.

Tuntutan lainnnya, pemprov dan 10 kabupaten/kota segera mengambil kebijakan diskresi untuk menyelamatkan hasil petani kopra, mendesak pemprov segera membuat Perda tentang Harga Komoditas, seperti pala, cengkeh, dan kopra.

Mereka juga meminta pemprov segera menghadirkan industri untuk mengelola hasil kelapa petani, serta melaksanakan Pasal 33 dan Pasal 18 Huruf (b) UUD NRI Tahun 1945.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut Ishak Naser menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan nasib petani kopra di Malut.

"Dengan upaya yang dilakukan oleh DPRD untuk melibatkan berbagai elemen, baik akademisi, organisasi kepemudaan, perwakilan mahasiswa, maupun petani kopra untuk duduk bersama membahas masalah kopra ini," ujarnya.

Baca juga: Harga kopra di Sultra turun

Baca juga: Petani Ambon resah harga kopra semakin anjlok

Baca juga: Petani Maluku keluhkan harga kopra turun tajam

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018