Jakarta (ANTARA News)  - Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara Aloysius Kiik Ro mengatakan nilai utang riil 143 perusahaan plat merah masih dianggap proporsional. 

"Dalam melihat hutang itu bukan perkara jumlah, tetapi lebih ke rasio-nya terhadap ekuitas, dan saat melihat utang, kita harus mengetahui juga aset yang dimiliki BUMN," sebut Aloysius saat menyampaikan neraca keuangan BUMN per September 2018 di Jakarta, Selasa. 

Utang riil BUMN hingga kuartal III 2018 mencapai Rp2.448 triliun, sementara nilai aset ada sebanyak Rp7.718 triliun. Untuk total liabilitas 143 perusahaan plat merah mencapai Rp5.271 triliun, sedangkan ekuitasnya mencapai Rp2.414 triliun. 

Dari angka tersebut, menurut Aloysius, utang BUMN masih relatif aman, mengingat jumlah aset dan ekuitas yang relatif besar. 

Aloysius menjelaskan, salah satu indikator menilai utang BUMN masih aman adalah menghitung rasio utang terhadap ekuitas atau debt equity rasio (DER).

Semakin rendah nilai DER menunjukkan suatu perusahaan memiliki kemampuan baik membayar utangnya, tetapi apabila nilai DER tinggi, menunjukkan pinjaman yang dimiliki berisiko sulit dikembalikan. 

Apabila melihat liabilitas BUMN per kuartal III 2018 dan jumlah ekuitasnya, maka nilai DER sekitar 2,18. Jumlah tersebut relatif lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nilai DER BUMN dari lima sektor industri pada 2017 yang mencapai 2,4. 

Nilai DER tertinggi pada 2017 diperoleh oleh BUMN sektor perbankan yang mencapai 6,00. Namun, angka itu tidak berbeda jauh dari perusahaan non-BUMN atau industri yang mencapai 5,66. 

Sementara itu, nilai DER terendah pada 2017 ditemukan pada BUMN sektor telekomunikasi sebanyak 0,71. Angka itu lebih kecil dari nilai DER pihak swasta yang mencapai 1,29.

Baca juga: Hutang riil BUMN per kuartal III 2018 capai Rp2.448 triliun
Baca juga: Kementerian BUMN pastikan utang perusahaan milik negara aman

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018