Jakarta (ANTARA News) - Kongres Kebudayaan Indonesia yang digelar pada 5-9 Desember 2018 menjadi bentuk perayaan atas adanya dasar hukum untuk kebudayaan Indonesia, hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi,

"Kongres ini bukan hanya presentasi makalah, tetapi harus menjadi perayaan bagi kita semua bahwa kebudayaan sudah punya dasar hukum yang kuat, yang bisa menjadi tonggak dan panduan bagi kita semua, sehingga kebudayaan Indonesia bisa menunjukan jati dirinya lebih kuat lagi," kata Didik saat pembukaan Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu.

Dalam kongres tersebut yang paling utama adalah akan di buat rumusan mengenai Strategi Kebudayaan sebagai bentuk amanat dari UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Dengan strategi kebudayaan, anak cucu kita dapat dibentengi dari pengaruh asing, sehingga kebudayaan kita masih seperti kebudayaan Indonesia yang kita kenal," kata dia.

Sementara itu Direktur Jenderal Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan Strategi Kebudayaan akan dirumuskan berdasarkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), yang pengumpulannya telah dilakukan sejak Maret 2018.

Hingga saat ini ada sekitar 300 kabupaten dan kota yang telah menyerahkan rekomendasi PPKD tersebut, hal itu telah melebihi target Kemendikbud yang awalnya hanya memperkirakaan setengah dari total seluruh kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi keterlibatan masyarakat untuk membuat PPKD. Berkumpulnya kita di sini adalah untuk menyusun dan merumuskan Strategi Kebudayaan, bila semanya lancar hari minggu, Presiden RI Joko Widodo akan hadir untuk menerima dokumen," kaya dia.*



Baca juga: Kubah Bambu jadi panggung utama Kongres Kebudayaan Indonesia

Baca juga: Kubah bambu jadi panggung utama Kongres Kebudayaan Indonesia




 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018