Solo (ANTARA News) - Tim penyidik Polres Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus pencurian membobol 11 gerai handphone (HP) di Singosaren Plaza Kelurahan Kemlayan Solo, Jawa Tengah, dengan menangkap dua orang dari lima pelakunya.

Wakil Kepala Polres Kota Surakarta AKBP, Andy Rifai, di Solo, Rabu, mengatakan, polisi berhasil menangkap dua dari lima pelaku yang diduga melakukan pencurian di 11 gerai HP Pasar Singosaren Solo.

"Pelaku diketahui jaringan lintas provinsi yang sering beraksi di pertokoan di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Kami baru menangkap dua pelaku yang kabur dan bersembunyi di kawasan Jakarta, sedangkan tiga pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Andy Rifai.

Menurut Andy Rifai, kasus tersebut adan 11 gerai yang dicuri dan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Pihaknya masih terus mengejar ketiga pelaku yang masih DPO, dan ketiganya diperkirakan kabur ke luar Pulau Jawa dengan cara terpisah.

Menurut Andy, kedua pelaku yang ditangkap di Jakarta, dan semuanya warga dari luar Jawa. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku, berupa ratusan unit HP berbagai merek.

"Kami masih mencari barang bukti lainnya HP yang kemungkinan sudah berpindah tangan ke orang lain," ucap Andy.

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku yang sudah ditangkap mengaku sebelum melakukan aksi mempelajari terlebih dahulu lokasi yang menjadi targetnya. Pelaku kemudian menyiapkan peralatan yang diperlukan antara lain palu, linggis dan gunting besi.

Pihaknya hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut degan melakukan koordinasi dengan Polda Jateng untuk mengungkap tiga pelaku yang masih menjadi buronan polisi.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap akan diproses hukum dengan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang Tindak Pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Polres Kota Surakarta sebelumnya masing berhasil mengungkap kasus pencurian dengan membobol di 11 gerai handphone di Singosaren Plaza Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah, pada Senin (22/10) pagi, ternyata ada lima pelaku.

Menurut Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, pihaknya masih mendalami kasus pencurian tersebut, dan dari hasil analisis rekaman alat "closet circuit television" (CCTV), jumlah pelaku terekam ada lima orang.

Pada awalnya dari melihat rekaman di monitor CCTV terpasang di luar gedung Singosaren Plaza, pelaku berjumlah tiga orang. Namun, pelaku ternyata setelah diamati mendalam ada lima orang.

Para pelaku kasus pencurian 11 gerai handphone di Singosaren Plaza Solo, saat beraksi masuk dan keluar ke ruang plaza satu per satu. Hal ini, setelah mencocokan hasil CCTV dari setiap gerai yang dibobol dan di ruang depan yang sebelumnya diamankan.

Baca juga: Polsek Tanah Abang ungkap pencurian hanya satu jam
Baca juga: Pengungsi Gunung Agung laporkan pencurian di lokasi pengungsian ke polisi
Baca juga: Komplotan pencuri modus sebagai pembeli ditangkap polisi

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018