Jakarta (ANTARA News) - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menandatangani kerja sama dengan 19 kepala Daerah, Jumat.

Kerjasama tersebut terkait Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Milik Daerah untuk keperluan pembangunan BTS (Base Transceiver station) KPU (Kewajiban Pelayanan umum)/ USO (Universal Service Obligation).

"Skema BTS USO dikembangakan sejak 2015. BAKTI sendiri dalam sisi penyediaan infrastruktur kami menggandeng beberapa mitra, namun demikian khusus untuk lokasi perijinan IMB dibantu oleh teman-teman dari Pemda," ujar Direktur Utama BAKTI Anang Latif usai acara di Jakarta hari ini.

Selama 2015-2018, BAKTI telah membangun BTS di 800 lokasi yang tersebar di 100 kabupaten, dengan berhasil menyelesaikan 97 persen perjanjian pinjam pakai lahan BTS USO yang terbangun di 2015-2017 dan 79 persen perjanjian pinjam pakai lahan BTS USO yang terbangun pada 2018.

Penandatanganan ini dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa BAKTI memiliki kewajiban untuk menyediakan BTS dan pemerintah kabupaten berkewajiban untuk menyediakan lahan pendirian BTS.

"Sekarang ini penandatanganan kerjasama untuk administrasi sewa lahannya, Pemda ibaratnya menyewakan kepada kami tapi dengan nilai 0 rupiah, karena secara administrasi harus dilengkapi karena lahan perizinan itu memang disiapkan pemerintah," kata Anang.

Jangka waktu pemakaian lahan berlangsung selama kurang lebih lima tahun atau disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku di masing-masing lokasi.

"Nanti kita perpanjang, kalau daerah itu kita yakini bahwa secara ekonomi belum bisa mandiri dalam penyediaan sinyalnya, kita lanjutkan," ujar Anang.

Sebanyak 46 kabupaten/kota telah melakukan penandatanganan perjanjian sampai dengan hari ini, antara lain Musi Rawas Utara, Pasaman Barat, Solok Selatan, Merangin, Seluma, Malinau, Nunukan, Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Banjar, Sintang, Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, Kep. Talaud, Banggai Kepulauan, Sumenep, Timor Tengah Utara, Alor, Flores Timur.

Selanjutnya, Sabu Raijua, Bima, Maluku Tengah, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Kep. Aru, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Tidore, Kep. Sula, Mamberamo aRaya, Mamberamo Tengah, Merauke, Mappi, Pegunungan Bintang, Asmat, Bovendigoel, Puncak Jaya, Deiyai, Keerom, Raja Ampat, Maybrat, dan Sorong.

Kabupaten/Kota tersebut adalah wilayah yang telah menerima BTS BAKTI Sinyal pembangunan tahun 2015 sampai dengan 2018.

Di samping penandatanganan perjanjian kerjasama antara BAKTI dan kepala daerah wilayah BTS USO, dilaksanakan pula peluncuran elektronik USO (e-USO) yang merupakan aplikasi untuk permohonan akses internet, BTS, satelit dan fiber optik.

"e-USO mempermudah proses pengajuan, mereka cukup akses internet dari lokasi. Data langsung masuk sistem data based kita," ujar Anang.

Dengan e-USO akan terlihat tahapan-tahapan yang telah dilakukan untuk pengajuan, sehingga tidak perlu bertanya-tanya bagaimana kelanjutan pengajuan.

Selain itu, adanya e-USO sekaligus menjawab tantangan digitalisasi alur setiap proses permohonan akses telekomunikasi dan informasi.

Baca juga: Palapa Ring paket tengah sudah 99 persen

Baca juga: BAKTI Kominfo sasar 5.000 desa nikmati layanan telekomunikasi pada 2020

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018