Memang banyak pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pekerja migran asal Indonesia. Ini yang harus kita perbaiki. Tetapi, pemberi kerja yang memanfaatkan pekerja migran ilegal, juga harus ditindak."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi’ Munawar mendesak adanya perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja migran, yang disampaikannya di Pertemuan Parlemen Sedunia dalam rangka Pengesahan "Global Compact on Migration" (GCM) pada 6-7 Desember 2018 di Rabat, Maroko.

"Indonesia memiliki kepentingan yang luar biasa besar dalam negosiasi GCM, terutama terkait pemenuhan hak-hak pekerja migran," kata Rofi' dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Dia menilai hingga saat ini, permasalahan yang banyak dihadapi pekerja migran Indonesia adalah pelanggaran HAM, bukan hanya dalam konteks kekerasan fisik, tetapi banyak yang diperlakukan secara tidak adil.

Karena itu menurut dia, DPR RI dalam forum-forum antar-parlemen selalu menyuarakan pentingnya kontrak kerja yang sah, adil, dan berimbang, baik bagi pekerja profesional maupun pekerja domestik.

"Jangan sampai pekerja Indonesia menerima upah yang tidak layak, ataupun diberhentikan dari pekerjaannya tanpa ada konsekuensi yang jelas," ujarnya.

Rofi yang merupakan politisi PKS itu menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai masukan selama proses negosiasi GCM, antara lain mengenai pentingnya mencegah kriminalisasi terhadap pekerja migran ilegal atau "undocumented migrant workers".

Tantangan terbesar bagi Indonesia menurut dia adalah mendorong seluruh negara, baik yang menjadi negara asal, negara transit, maupun negara tujuan pekerja migran, untuk mengadopsi kebijakan yang sama, seperti yang diatur dalam GCM.

"Memang banyak pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pekerja migran asal Indonesia. Ini yang harus kita perbaiki. Tetapi, pemberi kerja yang memanfaatkan pekerja migran ilegal, juga harus ditindak," katanya.

Pertemuan Parlemen Sedunia dalam rangka Pengesahan GCM digagas oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) bekerja sama dengan Parlemen Kerajaan Maroko.

GCM merupakan instrumen internasional terbaru yang akan menjadi acuan bagi negara-negara di dunia dalam memperbaiki manajemen migrasi, baik di tingkat nasional, regional, maupun global. 

Rencananya, GCM akan disahkan pada 10-11 Desember mendatang di Marakesh, Maroko.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018