Jakarta  (ANTARA News) - Pendapatan premi industri asuransi jiwa hanya naik tipis sebesar 1,2 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp140,94 triliun pada kuartal III 2018, menurut laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia di Jakarta, Jumat.

"Pendapatan premi asuransi jiwa masih didominiasi premi bisnis baru, yang meningkat sebesar 6,4 persen (yoy) menjadi Rp89,58 triliun, " kata Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono berdasarkan keterangan tertulis.

Total raihan premi baru menyumbang 63,6 persen terhadap total pendapatan premi industri. Sedangkan premi lanjutan sebesar Rp51,36 triliun atau berperan sebesar 36,4 persen. Premi lanjutan tercatat menurun 6,8 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu.
 
Pendapatan premi itu disumbang produk asuransi bercampur investasi (unitlink) sebesar 58,4 persen, sedangkan produk asuransi  tradisional menyumbang 41,6 persen. 

Dari sisi jaringan, premi dihasilkan jaringan distribusi keagenan yang naik 6,2 persen (yoy) dengan kontribusi terhadap total premi sebesar 39,7 persen. Sedangkan saluran distribusi alternatif naik 2,5 persen (yoy) dengan kontribusi 18,3 persen terhadap total premi di kuartal ketiga 2018.

Pendapatan premi yang naik tipis gagal mendongkrak pendapatan industri asuransi jiwa. Industri asuransi jiwa hanya mereguk pendapatan Rp149,87 triliun atau melambat 15,5 persen (yoy). 

Sedangkan pencairan klaim dan manfaat meningkat 6,7 persen menjadi Rp88,82 triliun. 

Baca juga: Industri asuransi jiwa raup pendapatan Rp56,9 triliun
Baca juga: Indonesia Re dukung industri asuransi nasional tingkatkan kesadaran berasuransi masyarakat


 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018