Setiap ticker saham nantinya berisi link yang memberikan informasi tentang informasi negatif emiten itu, ada seperti notasi khusus...
Jakarta (ANTARA News) -  Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan sistem I-Suite pada saham emiten yang bermasalah.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Senin mengatakan sistem I-Suite akan memberikan tanda kepada setiap saham yang ada di data feed.

"Setiap ticker saham nantinya berisi link yang memberikan informasi tentang informasi negatif emiten itu, ada seperti notasi khusus nantinya pada saham emiten bermasalah," ujarnya.

Ia mengemukakan terdapat beberapa kriteria dalam menerapkan I-Suite, yakni emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan.

"Akan ada tanda bagi emiten yang belum menyampaikan laporan keuangannya, sehingga saat bertransaksi investor tahu bahwa emiten itu belum menyampaikan laporan keuangan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pemberian tanda juga dilakukan pada emiten yang memiliki ekuitas negatif, pendapatan nol, opini laporan keuangan tidak menyatakan pendapat, opini laporan keuangan tidak sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan, emiten dalam PKPU, dan pailit.

"Itu sebagai kita warning buat publik," ucapnya.

I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa terdapat lima anggota bursa (AB) yang akan mulai menerapkan I-Suite  pada sistem perdagangan elektroniknya.

"Kita lihat dulu pelaksanaannya dan jika berjalan lancar serta ditanggapi positif oleh investor maka kita akan masukan pada kewajiban AB," kata dia.

Baca juga: BEI: Implementasi transaksi efek T+2 bakal dorong asing investasi

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018