Jakarta (ANTARA News) - Konflik agraria paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang Januari-Desember 2018, yakni sebanyak 1.062 dalam klasifikasi hak atas kesejahteraan.

"Tingginya konflik agraria antara lain berkaitan dengan program pembangunan infrastruktur," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam peringatan Hari HAM Internasional 2018, di Jakarta, Senin.

Konflik agraria pada 2018 meningkat secara signifikan dibandingkan pada 2017, yakni sebanyak 269 konflik agraria yang ditangani Komnas HAM.

Damanik mengatakan, konflik agraria menjadi prioritas penanganan oleh Komnas HAM, selain kasus pelanggaran HAM berat masa lalu serta intoleransi.

Komnas HAM memproyeksikan pada 2019 konflik agraria masih akan tinggi karena belum ada mekanisme yang lengkap/komprehensif untuk menanganinya, baik di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, tanah ulayat, maupun batas desa.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, mengatakan, masalah agraria dan hak atas tanah belum sepenuhnya ditangani dengan baik di masa yang lalu.

Untuk mewujudkan keadilan ekonomi masyarakat, Djalil mengatakan, pemerintahan Joko Widodo mengeluarkan kebijakan strategis, yakni Perpres tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, Perpres tentang Reforma Agraria serta Inpres tentang Penundaan Izin Baru dan Evaluasi Perizinan Kebun Kelapa Sawit.

"Kami menyadari masih banyak tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan," kata dia.

Pewarta: Dyah Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018