Jakarta (ANTARA News) - Petugas Samsat Jakarta Barat mengejar para penunggak pajak kendaraan bermotor dalam waktu kurang lima hari sebelum masa penghapusan pajak berakhir pada 15 Desember.

Petugas Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat, Senin, mewujudkan itu saat menyisir sejumlah kendaraan di beberapa titik kawasan mall dan perumahan elit untuk mengejar target penerimaan pajak.

Adapun yang menjadi kawasan tujuan Samsat Jakarta Barat yakni Komplek Mewah Puri Kembangan, dan Mall Taman Angrek, serta Mall Central Park, di Grogol Petamburan.

Petugas Samsat Jakarta Barat melacak kendaraan yang menunggak melalui aplikasi BPRD Mobile, dan penunggak pajak diberi brosur dan surat pemberitahuan belum daftar ulang untuk kendaraan yang tercatat menunggak pajak. 

Sedikitnya ada delapan kendaraan yang menunggak pajak, di antaranya merk Mercedes Benz dan Toyota Vellfire saat petugas menyisir komplek perumahan elit selama dua jam.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan BermotorJakarta Barat, Elling Hartono, mengatakan, tak semua mall dan komplek perumahan mengijinkan mereka menyisir di sana. 

"Pendekatan kami datang untuk menolong dan mengimbau masyarakat komplek tersebut sekedar mengingatkan kalau mobil itu belum bayar. Kami akan terus menggencarkan sampai waktu pemutihan habis,” ujar dia. 

Ia mencatat hingga per pertengahan November 2018 lalu, tercatat sudah ada Rp2,6 triliyun uang pajak yang mereka dapat, dari target sebesar Rp2,9 triliyun. 

Pendapatan pajak itu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Surat Ketetapan Pajak sebesar Rp1,6 triliyun dari target Rp1,8 triliyun atau 88,47 persen.

Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, pendapatan pajak mencapai Rp 1,03 triliyun atau 91,27 persen dari target Rp 1,12 triliyun. 

Pewarta: Devi Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018