Proyek ini juga akan langsung menyerap tenaga kerja hingga 14.000 pekerja pada waktu puncaknya.
Jakarta, (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan yang merupakan bagian dari proyek strategis Pertamina dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. 

"Proyek RDMP kilang Balikpapan ini akan mendorong Pertamina dalam rangka meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah kilang dari 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. Kilang ini juga sekaligus meningkatkan fleksibilitas untuk mengolah minyak mentah yang lebih ekonomis dengan tingkat sulfur yang lebih tinggi hingga 2 persen," kata Rini dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Proyek ini juga akan langsung menyerap tenaga kerja hingga 14.000 pekerja pada waktu puncaknya.

"Pertamina telah kami dorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan tenaga kerja lokal. Diharapkan RDMP Kilang Balikpapan akan memberi efek multiplier bagi ekonomi baik daerah, maupun Nasional," kata Menteri Rini. 

Ketika RDMP Balikpapan beroperasi dengan kapasitas penuh, produksi bensin/gasoline akan meningkat sebesar 100.000 barrel per hari dan solar/diesel sebesar 40.000 barrel per hari. Sehingga kebutuhan impor bensin dan diesel bisa berkurang secara signifikan. 

Kilang ini mendukung program pemerintah dalam hal pembatasan emisi gas buang kendaraan bermotor Nasional, sebab, RDMP Kilang Balikpapan akan difokuskan untuk meningkatkan produksi BBM berkualitas dan ramah lingkungan sesuai dengan standar Euro V.

Nantinya kapasitas Kilang Balikpapan akan bertambah hingga 100 ribu barel per hari, atau naik 38 persen dari sebelumnya 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari. Selain itu, RDMP Kilang Balikpapan juga akan menghasilkan produk baru propilen sebesar 230 ribu ton per tahun. 

RDMP Balikpapan merupakan satu dari enam megaproyek kilang yang dibangun Pertamina. Keenam megaproyek kilang itu terdiri atas empat proyek perluasan (refinery development master plan/RDMP) dan dua proyek pembangunan baru (grass root refinery/GRR).

PT Pertamina (Persero) telah melakukan penandatanganan kontrak pelaksanaan rancangan konstruksi (Engineering, Procurement and Construction - EPC) pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan dengan konsorsium pemenang. 

Konsorsium ini terdiri dari SK Engineering & Construction Co.Ltd, sebagai pemimpin konsorsium, dan Hyundai Engineering Co.Ltd. , PT. Rekayasa Industri dan PT PP (Persero) Tbk sebagai anggota konsorsium. 

Kontrak ini meliputi pembangunan kilang baik Inside Battery Limit (IBL) maupun Outside Battery Limit (OSBL), dengan nilai kontrak mencapai Rp 57,8 triliun dan akan diselesaikan dalam waktu 53 bulan.

Baca juga: Kontrak pekerjaan konstruksi RDMP Kilang Balikpapan ditandatangani
 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018