Lima tahun yang akan datang keuangan syariah pangsanya secara keseluruhan bisa 20 persen
Surabaya (ANTARA News) - Bank Indonesia memprediksikan pangsa pasar keuangan syariah dapat meningkat cukup signifikan hingga 20 persen dari total pasar keuangan nasional pada 2023, dengan beberapa upaya, salah satunya memperluas instrumen berbasis syariah.

"Lima tahun yang akan datang keuangan syariah pangsanya secara keseluruhan bisa 20 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival 2018 di Surabaya, Selasa.

Saat ini, pangsa pasar keuangan syariah baru mencapai delapan persen dari total pasar keuangan nasional. Angka itu sebenarnya sudah meningkat dibanding empat tahun lalu yang selalu stagnan di lima persen.

Perry mengatakan pihaknya sedang fokus untuk memperdalam pasar keuangan syariah. Hal itu agar lebih banyak dana atau simpanan syariah yang masuk dalam sistem keuangan sehingga bisa menjadi alat intermediasi bagi perekonomian.

Baca juga: BI: Indonesia perlu kejar ketertinggalan ekonomi syariah

Bank Sentral pada Desember 2018 ini berencana menerbitkan surat utang syariah (sukuk), yang juga akan dipergunakan sebagai instrumen operasi moneter.

Sukuk ini juga ditujukan agar likuiditas transaksi sukuk di pasar sekunder lebih tinggi. Pasalnya, BI akan menjadikan sukuk negara maupun surat berharga syariah negara sebagai aset dasar atau underlying.

BI juga akan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah untuk mendorong pembiayaan infrastruktur melalui pendanaan dari instrumen keuangan syariah seperti sukuk.

"Kami menjalin kerja sama dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, agar pembiayaan infrastruktur ini bisa dibiayai oleh instrumen keuangan syariah. Kita dorong bersama instansi terkait, memperbesar sektor ekonominya, insya Allah pangsanya bisa dua digit ke arah 20 persen," ujar dia.

Baca juga: BI sebut pesantren bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi
 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018