Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, sangat sedih dan prihatin dengan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, terkait dugaan suap anggaran pendidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menduga suap untuk Irvan dikumpulkan dari para kepala sekolah di Kabupaten Cianjur.

"Kalau disebut sedih, ya sangat sedih. Disebut prihatin, sangat prihatin," kata Gubernur Emil usai melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2018-2023, di Gedung Sate, di Bandung, Rabu.

Ia mengatakan, banyak hal yang sudah ia lakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah itu.

"Ya banyak, semua sistem sudah ditegakkan," katanya.

Ia menuturkan, masih ada kepala daerah yang terkena OTT oleh KPK menunjukkan, problemnya bukan hanya selalu pada sistem sebuah pimpinan atau pemerintah daerah dalam mencegah korupsi.

Tapi kata dia, ada pada pola pikir seseorang yang diberikan amanah.

"Makanya saya sampaikan istilahnya anda sedang diberikan ujian, tidak semua lulus ujian. Jadi intinya saya prihatin saya sangat sedih," katanya.

Kamil mengaku dalam berbagai forum atau kesempatan ketika berkumpul dengan kepala daerah tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat selalu mengingatkan agar mereka menghindari korupsi.

"Selalu saya ingatkan tiga nilai tadi, di antaranya ialah integritas dan profesional tapi kalau memang masih jebol juga, ya saya sangat prihatin," kata dia.

Meskipun saat ini ada kepala daerah tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat yang terkena OTT, kata dia, pihaknya menegaskan tidak akan berhenti untuk mengingatkan agar menghindari korupsi.

Lebih lanjut ia mengatakan komunikasi terakhir antara dirinya dengan bupati Cianjur ialah saat meresmikan Alun-alun Cianjur.

KPK mengamankan Muchtar bersama lima orang lain dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Cianjur, Rabu.

"Enam orang yang diamankan itu terdiri dari kepala daerah, kepala dinas dan kepala bidang, dari unsur musyawarah kerja kepala sekolah, dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Jakarta.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018