Jakarta (ANTARA News) - - Kadivhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan kasus pembakaran Polsek Ciracas masih dalam penyelidikan sehingga belum diketahui identitas pelaku pembakaran.

Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi dugaan pelaku pembakaran merupakan oknum TNI.

"Banyaknya informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan terkait perusakan Mapolsek Ciracas, kami minta agar informasi tersebut tidak lagi disebarluaskan," kata Iqbal.

Menurut dia, saat ini penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur masih bekerja mendalami kasus ini.

"Sehingga kita tidak boleh langsung menuding itu perbuatan si A atau itu perbuatan si B sampai proses penyelidikan selesai," katanya.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini meminta masyarakat tidak termakan isu-isu yang berkembang di media sosial karena hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya.

Pihaknya pun menegaskan bahwa sinergitas TNI-Polri hingga saat ini tetap solid.

"Yang beredar di media sosial belum pasti benar. Sinergitas antara Polri dan TNI tidak akan goyah, ini yang terpenting. Polri dan TNI tetap solid untuk menjaga NKRI," katanya.

Kasus penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas oleh massa diduga dipicu sekelompok orang yang tidak puas dengan penanganan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, beberapa hari sebelumnya.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis pun memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Metro Jakarta Timur memburu pelaku perusakan Polsek Ciracas.

Idham menyebutkan sekelompok orang berjumlah sekitar 200 orang merangsek markas Polsek Ciracas untuk mencari tahanan yang diamankan karena diduga mengeroyok rekannya.

Baca juga: Rumah diduga pelaku pengeroyokan Cibubur dirusak massa
Baca juga: Mobil yang dirusak di Mapolsek Ciracas dievakuasi ke Pancoran
Baca juga: Kesaksian staf minimarket soal aksi massa di Mapolsek Ciracas


 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018