Malang,  (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan akan melakukan upaya perluasan pembangunan infrastruktur, yang tidak hanya terfokus pada pengembangan infrastruktur fisik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan setelah selama empat tahun terakhir pemerintah fokus di bidang infrastruktur fisik, seperti jalan tol dan bandara, pemerintah mencoba untuk membangun infrastruktur industri guna mendorong pertumbuhan ekonomi secara jangka panjang.

"Pemerintah mendiversifikasi fokus pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini, pemerintah tidak hanya akan mengembangkan infrastruktur fisik, melainkan infrastruktur industri, serta iklim perizinan dan kemudahan berusaha,"  kata Darmin dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) II Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (AFEB) Tahun 2018, di Kota Malang, Kamis.

Infrastruktur industri yang dimaksud meliputi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, dan Kawasan Pariwisata Terpadu.

Pembangunan infrastruktur industri tersebut dilakukan untuk mendorong keinginan pemerintah dalam merealisasikan Revolusi Industri 4.0 melalui inisiatif Making Indonesia 4.0. Inisiatif itu, diharapkan mampu memberikan dampak, antara lain revitalisasi sektor manufaktur, dan meraih posisi kembali sebagai net ekspor.

Selain itu juga untuk meningkatkan kekuatan keuangan negara, meningkatkan belanja negara, meningkatkan investasi, dan membangun ekonomi yang kokoh.

Selain itu, Darmin menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah selama ini tidak hanya berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dengan dukungan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam hal ini, dana APBN yang teralokasi untuk infrastruktur hanya mencapai 10 persen, sedangkan 51 perseb berasal dari sektor swasta dan 39 persen dari BUMN. Dengan begitu, diversifikasi fokus pembangunan infrastruktur ini juga perlu didorong dengan memberikan kemudahan berusaha bagi para investor untuk memperbaiki iklim investasi.

"Pertumbuhan ekonomi biasanya meningkatkan impor, sehingga pemerintah merumuskan pemberian insentif untuk industri yang susah dihasilkan di Indonesia, seperti industri kelompok besi dan baja dan industri petrokimia. Seharusnya, industri-industri ini dikerjakan 20 tahun yang lalu, karena saat itu kita masih surplus migas," tambah Darmin.

Menurut Darmin, insentif itu diperlukan untuk menghidupkan industri-industri terkait agar berkembang di Indonesia, sekaligus mengurangi ketergantungan ekonomi nasional terhadap impor. Insentif tersebut telah diberikan melalui fasilitas insentif perpajakan tax holiday yang semakin direlaksasi melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis pada 16 November 2018.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mengintegrasikan tax holiday dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan menteri, pimpinan lembaga negara, gubernur, atau bupati wali kota, yang dilakukan secara elektronik.

Insentif-insentif tersebut, diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia dan menarik para investor untuk berinvestasi di sektor-sektor yang masih belum dikembangkan di Indonesia.

Baca juga: Presiden: proyek infrastruktur sudah antre minta diresmikan

Baca juga: Milenial perlu tahu infrastruktur persatukan indonesia


 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2018