Palangka Raya, 15/12 (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk membantu masyarakat Lombok yang tertimpa musibah gempa bumi beberapa waktu lalu.

Bantuan uang Rp5 miliar tersebut diserahkan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin didampingi Kepala Dinas Sosial Kalteng Suhaemi, dan Kepala Biro Kesra Setda Kalteng H Syahruddin di Lombok, Provinsi NTB.

"Bapak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta maaf tidak bisa menyerahkan langsung bantuan itu, sehingga kami diperintahkan untuk mewakili beliau," kata Nuryakin melalui rilis di Palangka Raya, Sabtu.

Penerima uang sebesar Rp5 miliar tersebut diwakili oleh Kepala BPKAD Provinsi NTB H Supran, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Syamsudar, dan Kepala Subbid Pengelolaan Kas pada Bidang Perbendaharaan NTB M Rusli.

Nuryakin mengatakan saat penerimaan tersebut Kepala BPKAD mewakili Gubernur NTB menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setingg-tingginya atas perhatian dan bantuan dari Gubernur dan pemerintah serta masyarakat di Provinsi Kalteng.

"Mereka menyatakan bahwa Kalteng sangat peduli dan sudah banyak membantu masyarakat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam menghadapi gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu," tambah dia.

Kepala BKD Kalteng itu menyebut, bantuan berupa uang sebesar Rp5 miliar juga telah diserahkan kepada Pemprov Sulawesi Selatan, Kamis (13/12). Uang tersebut untuk membantu korban Gempa Bumi dan Tsunami yang terjadi di Palu dan sekitarnya.

Selain dana sebesar Rp5 miliar, keluarga besar SMA Se-Kalteng juga turut memberikan bantuan dana sebesar Rp200 juta untuk membantu para guru dan Rp100 juta memperbaiki sekolah yang terkena musibah gempa bumi dan tsunami di Sulteng.

"Gubernur Sugianto Sabran pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak, baik pemerintah swasta, aparat penegak hukum, masyarakat dan lainnya yang telah ikut dan berpartisipasi membantu korban gempa bumi dan tsunami, di NTB dan Sulteng," kata dia.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018