Padang, 19/9 (ANTARA) - Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi mengeluarkan teguran kepada Bupati Kepulauan Mentawai, Edison Saleleubaja karena tidak berada di daerahnya saat terjadi gempa bumi pada Rabu (12/9) dan Kamis (13/9), serta tidak segera kembali ke Mentawai sesudah bencana itu. "Saya sudah tegur dia dan surat teguran saya tembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," kata Gamawan kepada ANTARA News di Padang, Rabu. Saat gempa terjadi dan beberapa hari setelahnya, Bupati Kepulauan Mentawai, diketahui berada di Jakarta untuk kegiatan yang tidak dilaporkan kepada Gubernur Sumbar. Gamawan menyatakan, selain menyampaikan teguran dirinya juga telah melaporkan hal ini kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI, serta Mendagri. "Kepada Mendagri, saya sampaikan hal seperti ini perlu diatur. Dia (Mendagri, red) menjawab hal ini akan diadukan," tambahnya. Menurut Gamawan, teguran dan laporan ini bukan sekedar untuk kasus gempa saja, tapi selama ini belum pernah dia (Bupati Mentawai, red) memberi tahukan kepada gubernur kalau pergi ke luar daerah. "Bahkan dalam kasus ini (saat dan sesudah gempa, red), dia (bupati, red) justru sekian hari pula tidak di daerah," tambahnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007