Penentuan pemenang pelaksana pekerjaan telah melalui tahapan evaluasi yang diberlakukan sama pada calon mitra pelaksana lainnya
Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk  (PGN) membantah tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal dugaan adanya persekongkolan dalam Proyek Pipa Gas Kalimantan-Jawa (Kalija) I, yang digarap anak usaha, PT PGAS Solution pada 2014.

Sekretaris Perusahaan PT PGAS Solution Fathurahman dalam rilis di Jakarta, Senin menegaskan tahapan penetapan pemenang pelaksana Proyek Pipa Gas Kalija I telah mengacu pada prosedur dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelaksanaan pengadaan EPC (engineering, procurement and construction) pembangunan pengoperasian ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang (Kalija I) telah sesuai aturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, dan membuka kesempatan bagi mitra pelaksana untuk berpartisipasi," tegasnya.

KPPU akan memeriksa Proyek Kalija I ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang sepanjang 207 km.

Lembaga itu berdasarkan Laporan Perkara Nomor 11/KPPU-L/2018 menduga ada pengaturan tender dalam lelang pengadaan EPC di proyek tersebut.

Fathurahman menambahkan dalam proses pengadaan EPC, telah ditunjuk TL Offshore-Encona Consorsium sebagai mitra pelaksana pekerjaan tersebut.

Penentuan pemenang pelaksana pekerjaan telah melalui tahapan evaluasi yang diberlakukan sama pada calon mitra pelaksana lainnya.

"Proses tersebut dapat kami buktikan dan dengan proses tersebut dapat memberikan gambaran dan bukti bahwa dalam penunjukkan pemenang pelaksana pekerjaan telah sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat," ungkapnya.

Fathurahman juga mengungkapkan PGAS Solution ditunjuk oleh pemerintah untuk segera menyelesaikan proyek Kalija I yang telah mangkrak selama kurang lebih delapan tahun.

Dengan tidak selesainya proyek tersebut, telah menimbulkan inefisiensi yang cukup besar dalam produksi listrik, karena pembangkit listrik PLTGU Tambak Lorok saat itu harus terpaksa menggunakan bahan bakar minyak (BBM), karena gas dari Lapangan Kepodang tidak bisa didistribusikan yang disebabkan belum dilakukan pembangunan pipa gas tersebut sehingga berdampak pada membengkaknya subsidi BBM saat itu.

Awalnya, Proyek Pipa Kalija I digarap PT Bakrie and Brothers, namun karena tak kunjung terlaksana, PGN ditunjuk untuk mengambil alih 80 persen proyek tersebut.

"Agustus 2015, proyek pipa gas offshore sepanjang 200 km dan pipa onshore sepanjang 1,8 km telah berhasil diselesaikan tepat waktu dengan tanpa adanya kecelakaan (zero accident), sehingga PLTGU Tambak Lorok bisa beroperasi menggunakan gas bumi yang memberikan kontribusi penghematan yang sangat besar, serta masyarakat di sekitar Semarang merasakan manfaat besar dari gas bumi yang disalurkan," ungkapnya lagi.

Proyek Kalija I merupakan komitmen PT PGAS Solution untuk secara profesional meneruskan energi baik gas bumi dengan terus menambah jaringan pipa gas.

"Dukungan masyarakat dibutuhkan agar kebaikan energi gas bumi dapat segera meluas ke rumah-rumah masyarakat. Selain menghemat biaya belanja energi, penggunaan gas bumi juga lebih aman dan lebih praktis," tutup Fathurahman.

Baca juga: Dukung pemerintah, PGN minta Saka tingkatkan produksi

Baca juga: PGN siap buktikan pengelolaan gas dilakukan transparan
 

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018