Pamekasan (ANTARA News) - "Kami `bermimpi`, apabila nanti ditakdirkan oleh Allah SWT dan dipercaya masyarakat memimpin Pamekasan, maka yang hendak kami utamakan adalah pada peningkatan pelayanan publik, disamping kemudahan bagi masyarakat umum untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih layak. Kami akan menjadikan diri kami sebagai pelayan ummat dan akan kami jadikan jabatan ini sebagai wasilah untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat,".

Kalimat ini disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat acara debat kandidat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan disiarkan secara langsung oleh salah satu televisi swasta di Jawa Timur pada April 2018, dua bulan sebelum pengutan suara berlangsung.

Baddrut menggunakan kata "mimpi" karena keinginannya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan mendirikan "Mall Pelayanan Publik", dinilai terlalu tinggi, apalagi pada periode pertama kepemimpinan dirinya. Sesuatu yang dirasa sulit terwujud. Sebab kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah maju dalam bidang pelayanan publik, seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi, baru bisa mendirikan "Mall Pelayanan Publik" pada periode kedua kepemimpinan mereka.

Sebagian masyarakat Pamekasan kala itu menilai, program Cabup Baddrut Tamam dan Wakilnya Raja`e terlalu ideal. Akan tetapi tidak sedikit yang mengapresiasi, karena "mimpi" dalam mewujudkan cita-cita luhur, memang harus terbangun dari cita-cita baik dengan niat yang baik pula.

Namun, setelah duet pasangan pemimpin muda ini terpilih dan dilantik oleh sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2018-2023, Baddrut Tamam malah menjadikan peningkatan pelayanan melalui "Mall Pelayanan Publik" masuk dalam program seratus hari kerja.

Dalam berbagai pertemuan dengan masyarakat, mantan anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, program percepatan pembangunan Pamekasan dan layanan publik itu dilakukan, untuk menggambarkan "wajah" Pamekasan di lima tahun yang akan datang.

"Untuk melihat seperti apa wajah Pamekasan lima tahun yang akan datang, maka bisa dilihat sejak saat tahun 2018 di setarus harus kepemimpinan saya bersama Pak Raja`e, karena semua pondasi pemerintahan untuk lima tahun yang akan datang akan kami tentukan saat ini juga," ujar Baddrut Tamam.

Sejak menjabat sebagai pemimpin Pamekasan, bupati muda ini, memang banyak melakukan program prestisius yang berkaitan dengan janji politiknya saat kampanye sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, baik di bidang kesejahteraan rakyat dan layanan publik dan pengembangan usaha mikro dan potensi unggulan Pamekasan, terutama batik tulis, Pamekasan.

Upaya meningkatkan pemasaran batik tulis Pamekasan dilakukan dengan menggencarkan promosi bersama tiga pemkab lain di Madura, yakni Sumenep, Sampang dan Pemkab Bangkalan, bekerja sama dengan Smesco Indonesia, selama dua hari pada 28-29 November 2018.

Pada penguatan di tingkat lokal Pamekasan, Bupati Baddrut Tamam mengharuskan semua mobil dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan dibranding batik tulis dan itu dimulai dari mobil dinas pribadinya. Sedangkan di bidang pelayanan dengan mendirikan "Mall Pelayanan Publik".

Inovasi Revolusi Industri 4.0

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat merupakan hal penting untuk dilakukan. Disamping perlu penyesuaian dengan kemajuan teknologi informasi, juga sebagai bentuk pertanggung jawaban dan pengabdian kepada kepada masyarakat, sebagai implementasi dari nilai-nilai ke-Islam-an.

Era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan kemunculan superkomputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik dan perkembangan "neuroteknologi" yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak.

Era ini telah menemukan pola baru ketika disruptif teknologi (disruptive technology) hadir begitu cepat dan mengancam keberadaan lembaga sosial dan politik yang merasa nyaman dengan pola lama dan tidak mau beradaptasi dengan dunia masa kini.

"Dalam konteks relasi negara dengan rakyat, era disruptif ini telah mendatangkan ancaman yang nyata bagi organisasi pemerintah, dala hal ini adalah birokrasi. Birokrasi dituntut berubah dengan cepat, kreatif, lincah, partisipatif dan akuntabel," kata Baddrut.

Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta tekhnologi. Pengelolaan pemerintahan di tingkat daerah, dituntut untuk bekerja dengan cepat, kreatif dan inovatif.

Maka, melalui kebijakan desentralisasi pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik. Hal ini perlu dilakukan untuk pemerataan pembangunan dan berkualitas.

Di satu sisi, tuntutan masyarakat mengharuskan aparat Pemerintah daerah/kota mampu untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas untuk masyarakat.

Pelayanan publik di daerah masih menjadi isu kebijakan yang semakin strategi karena perbaikan pelayanan publik di daerah cenderung berjalan di tempat sedangkan implikasinya sangat luas dalam kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Masih banyaknya masalah yang terkait dengan pelayanan publik di daerah pascapelaksanaan otonomi daerah, dipandang perlu dalam proses pelayanan publik untuk menjawab tuntutan masyarakat dalam upaya peningkatan pelayanan publik yang semakin maju dan berkembang.

Proses penyederhanaan ini, sambung dia, pada awalnya dimulai dari pihak pemerintah untuk melakukan pembaharuan. Pembaruan yang dimaksud yaitu dengan menciptakan "enterpreneur minded" dalam organisasi dan menciptakan organisasi pemerintah yang memiliki sistem pembaharuan diri.

Maka, melihat kenyataan tersebut, dengan melandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Instruksi Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, serta berbagai landasan hukum lainnya, dan mengacu kepada janji politik pasangan "Berbaur/Baddrut Tamam dan Raja`e" terkait penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, kreatif, inovatif serta akuntabel, pasangan pemimpin muda Pamekasan akhirnya meluncurkan "Mall Pelayanan Publik" pertama di Pulau Madura.

Dalam Mall Pelayanan Publik tersebut, terdapat 54 jenis jumlah layanan perizinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan 7 jenis layanan perizinan non-OPD, seperti pajak reklame, pajak PBB, sewa videotron, sewa gedung Serba Guna, sewa Gedung Islamic Centre, dan rekom kegiatan untuk skala kabupaten.

"Launching Mall Pelayanan Publik dimaksudkan untuk mempercepat proses layanan publik, serta peningkatan kondisi ekonomi, menuju Pamekasan Hebat, bajhra, rajha tor parjugha," kata Baddrut Tamam.

"Pamekasan Hebat" merupakan `takeline` kepemimpinan Baddrut Tamam-Raja`e, sedangkan bajhra, rajha tor parjugha, memiliki arti beruntung, makmur dan berwibawa.

Menurut bupati, program prestisius ini sengaja diluncurkan sebelum pergantian tahun 2019, karena merupakan bagian dari 100 hari kepemimpinan dirinya. Dengan adanya "Mall Pelayanan Publik" ini, maka masyarakat yang hendak mengurus perizinan akan lebih mudah, karena dengan datang kesatu tempat, mereka sudah bisa mengurus berbagai kelengkapan yang berkaitan dengan perizinan.

Peluncuran yang ditandai dengan pelepasan balon untuk duet pemimpin muda yang sama-sama masih berusia 42 tahun ini mendapatkan apresiasi positif dari berbagai kalangan di Pamekasan apalagi program itu terealisasi pada hari ke-56 kepemimpinan Baddrut-Raja`e.

Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan

Direktur Inkubator Bisnis Universitas Madura (Unira) Pamekasan Dr Gazali menilai, "Mall Pelayanan Publik" yang diluncurkan duet pemimpin muda Pamekasan yakni Babrrut Tamam dan Raja`e itu akan berdampak positif pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sebab, salah satu faktor dalam mendorong kemajuan usaha dan pertumbuhan ekonomi adalah kemudahan dalam mengurus perizinan. "Melalui `Mall Perizinan Publik" ini, Pemkab Pamekasan berarti memiliki komitmen baik merangsang pertumbuhan ekonomi di Pamekasan ini," ujar Gazali.

Presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Pamekasan ini menyatakan, selama ini yang sering menjadi keluhan pelaku usaha atau investor yang hendak berinvestasi di Kabupaten Pamekasan adalah sistem perizinan yang rumit dan dinilai `berbelit-belit`.

Dampak positif keberadaan "Mall Pelayanan Publik" ini juga dimanfaatkan oleh Unira Pamekasan dengan membuka layanan konsultasi bisnis bagi masyarakat yang hendak mengembangkan usaha mereka.

Ada tiga jenis pelayanan yang dibuka Unira di Mall Pelayanan Publik Pemkab Pamekasan yang bertempat di lantai dasar gedung Islamic Centre, Pamekasan itu. Masing-masing konsultasi bisnis dan kewirausahaan, pendidikan dan pelatihan, serta pembinaan supervisi.

"Tapi, tentunya, pelaksanaan dari `Mall Pelayanan Publik` ini perlu terus dievaluasi agar terus menjadi lebih baik," kata mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan itu.

Baca juga: MPR: Pemilu harus jadi kompetisi yang menggembirakan
Baca juga: Atur ulang persiapan pemilu di kawasan bencana

 

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018