Bandung (ANTARA News) - Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap adanya penggunaan kata-kata sandi atau kode dalam kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta.

"Bahwa komunikasi antara pihak pemberi dan pihak penerima terkait pemberian uang kepada Neneng Hasanah (Bupati Bekasi nonaktif) dan pihak-pihak Pemkab Bekasi menggunakan sandi komunikasi," ujar jaksa KPK, I Wayan Riyana saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Penggunaan kata sandi yang digunakan oleh pihak pengembang maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membiaskan adanya praktik suap perizinan pembangunan proyek Meikarta.

Pihak pemberi sekaligus terdakwa, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Grup, Henry Jasmen Sitohang (pegawai Lippo Grup), Fitradjaja Purnama (konsultan Lippo Grup) dan Taryudi (konsultan Lippo Grup).

Sementara di pihak penerima, yakni Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP), Jamaludin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR) dan Sahat Maju Banjarnahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.

Kemudian Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Daryanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi), Tina Karini Suciati Santoso (Kepala Bidang Bangunan Umum Dinas PUPR) dan Yusup Taupik selaku Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam sidang tersebut diketahui, para terdakwa memberikan uang senilai Rp16.182.020.000 dan 270.000 dolar Singapura kepada aparat Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang terlibat.

Sandi-sandi yang digunakan seperti "Indomie" untuk penyebutan uang, "Babe" yang ditujukan bagi Billy Sindoro, "Meja Kerja" untuk penyebutan Meikarta hingga "Susi" untuk penyebutan Neneng Hasanah.

Berikut sandi-sandi yang digunakan dalam kasus dugaan korupsi proyek Meikarta,

1. Babe/Santa/Bis: Billy Sindoro

2. Susi: Bupati Bekasi

3. Kakak Tertua: Fitradjaja Purnama

4. Jodi: Henry Jasmen P Sitohang

5. Si Kecil: Taryudi

6. Nani: Neneng Rahmi Nurlaili

7. Penyanyi: Sahat Maju Banjarnahor

8. Adiknya penyanyi: Asep Bukhori

9. Tina Toon: Tina Karini Suciati Santoso

10. Melvin: Jamaludin

11. Bang Breh: Muhammad Kasimin

12. Pakde/Windu: Daryanto

13. Indi: Sukamawatty Karnahadijat

14. Meja kerja: Meikarta

15. Cengkareng: Cikarang

16. Indomie: Uang

17. Bantul: Pemkab Bekasi

18. Jogja: Pemprov Jawa Barat

19. Indeks: Bobot Pekerjaan

20. Dam: Dinas Pemadam Kebakaran

21. Del: Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga: KPK perpanjang penahanan bupati Bekasi nonaktif

Baca juga: Tiga tersangka suap Meikarta dilimpahkan ke penuntutan


 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018