Madura (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada sebanyak 2.050 masyarakat di Madura, Jawa Timur.
   
"Sertifikat ini adalah hak hukum atas tanah yang kita miliki. Jadi kalau sudah pegang sertifikat ini sudah enak. Karena tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki menjadi jelas," kata Presiden saat acara penyerahan sertifikat hak atas tanah di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Rabu.
   
Menurut Presiden, dirinya sering mendengar keluhan masyarakat berupa banyaknya sengketa tanah yang terjadi.
   
Konflik tersebut kerap terjadi, misalnya antara masyarakat dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan suatu institusi baik pemerintahan maupun perusahaan swasta.
   
Dalam acara tersebut, Presiden berpesan agar masyarakat menjaga kondisi sertifikat dengan memfotokopi dan memberi pelindung plastik agar tidak rusak.
   
Selanjutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan masyarakat yang hendak menggunakan sertifikat sebagai agunan pinjaman ke bank untuk mengkalkulasi kemampuan.
   
"Kalau bisa, baru ambil pinjaman. Kalau tidak, jangan coba-coba ambil pinjaman dari bank. Karena kalau tidak bisa mengembalikan, sertifikatnya akan hilang. Hati-hati saya titip," tegas Jokowi.
   
Pemerintah telah membagikan 5 juta sertifikat pada 2017. Kemudian hingga akhir 2018, pemerintah menargetkan dapat menyerahkan 7 juta sertifikat, sementara pada 2019 menargetkan pemberian 9 juta sertifikat hak atas tanah kepada warga.
   
Presiden Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur pada 18-19 Desember 2018.
   
Kepala Negara juga telah meresmikan museum Islam Indonesia di Jombang dengan menandatangani prasasti di museum yang dirintis sejak 2010 itu.

Baca juga: Presiden berterima kasih pada Gus Solah saat resmikan Museum Islam Indonesia
Baca juga: Presiden tegaskan bank wakaf mikro untuk kembangkan ekonomi umat
Baca juga: Doa seorang santri untuk Jokowi

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018