Khartoum (ANTARA News) - Negara Bagian Nile River di bagian timur-laut Sudan, pada Rabu (19/12) mengumumkan keadaan darurat di Kota Atbara setelah protes mengenai kenaikan harga.

"Komite keamanan di negara bagian tersebut menyelenggarakan pertemuan mengenai peristiwa itu dan mengumumkan keadaan darurat serta memberlakukan larangan orang keluar rumah di Kota Atbara sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Juru Bicara Pemerintah Negara Bagian Ibrahim Mukhtar, kepada stasiun televisi Ashorooq.

Ia menambahkan bahwa kegiatan belajar-mengajar di semua sekolah dasar dan sekolah menengah di kota tersebut akan ditiadakan, demikian laporan Kantor Berita Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi.

Keputusan itu diambil setelah demonstrasi digelar sehubungan dengan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di Sudan, termasuk harga roti dan bahan bakar.

Media lokal memberitakan ratusan mahasiswa universitas dan pelajar sekolah menengah mendukung protes tersebut untuk menentang kebijakan pemerintah.

Baca juga: Presiden Sudan pemimpin pertama Arab yang kunjungi Suriah sejak perang

Baca juga: Sudan naikkan subsidi tepung 40 persen untuk turunkan harga roti


Markas lokal Partai Kongres Nasional (NCP), yang memerintah, juga dilaporkan telah dibakar, meskipun sejauh ini tak ada pernyataan resmi mengenai peristiwa itu.

Demonstrasi dilaporkan telah digelar di Kota Port Sudan di bagian timur negeri tersebut, tempat polisi menggunakan gas air mata terhadap pemrotes.

Kota Omdurman dan North Kordofan juga menyaksikan demonstrasi sehubungan dengan situasi ekonomi di negeri itu.

"Setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya secara damai, tapi apa yang terjadi di Atbara tidak sejalan dengan konsep kedamaian," kata Ibrahim As-Siddiq, Juru Bicara NCP.

As-Siddiq mengatakan protes di Atbara adalah "upaya untuk mengganggu keamanan dan kestabilan". Ditambahkannya, "Hak menyampaikan sikap dan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi sabotase tak bisa diterima baik."

Editor: Chaidar Abdullah

Pewarta: Antara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2018