Jakarta (ANTARA News) - Grup band The Brandals kembali merilis single baru berjudul "Retorika" setelah absen hampir 7 tahun. Perilisan single ini juga bertepatan dengan peringatan ulang tahun ke-17 band rock n roll asal Jakarta yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2018.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Sabtu, single "Retorika" menggambarkan tentang kisruhnya polemik kondisi sosio politik Indonesia beberapa tahun belakangan ini.

Dalam lirik lagunya The Brandals menyingung propaganda elit politik berkedok doktrin agama yang mengadu domba berbagai kalangan masyarakat lewat media online. Argumen yang diumbar terdengar seperti teori retorika yang diulang tanpa nalar dan akal sehat.

The Brandals juga telah merampungkan pembuatan video musik "Retorika" yang digarap oleh Agan Harahap yang sudah dikenal sebagai seniman visual digital.

"Retorika" juga merupakan karya debut Agan membuat video musik. Imaji yang disajikan adalah murni interpretasi Agan terhadap konten lirik lagu tanpa ada instruksi spesifik atau intervensi dari band. 
 
Pengerjaan video musik ini juga dibantu oleh Thobie Buntaran sebagai kameramen, menjadikan video musik ini sebuah kolaborasi yang saling melengkapi.

Retorika diproduksi secara independen – baik finansal dan teknis - oleh The Brandals sendiri. Dibantu proses produksi oleh Atas Musik (Jonathan Mono & Petra Sihombing), mixing dan mastering oleh Harmoko Aguswan dari Shoemaker Studio.

Lagu ini merupakan bagian dari materi album baru yang akan dirilis tahun 2019 nanti. Single baru ini sudah bisa didengarkan di beberapa platform musik digital.

The Brandals yang terbentuk tahun 2001 kembali aktif di akhir tahun 2016 setelah hiatus selama 2 tahun dan kehilangan almarhum Rully Annash (drum) pada akhir 2015. Posisi drummer, kini digantikan oleh Firman Zainudin (dari Teenage Death Star & Petaka).

Baca juga: Harlan Boer meluncurkan album "Bila Lapar Melukis"

Baca juga: Polka Wars dan The Panturas tur konser enam kota

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018