Kuota unit FLPP di tahun 2018 telah terlampaui sebesar 100.84 persen atau sebanyak 6.842 dari kuota yang diberikan, yaitu 6.785 unit.
Jakarta (ANTARA News) - Bank BRI Syariah optimistis dapat mencapai target penyaluran KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2019. 

"Kami optimistis dapat memenuhi target penyaluran KPR Sejahtera FLPP yang disepakati hari ini. Sepanjang tahun 2018 hingga bulan November BRIsyariah sudah menyalurkan KPR Sejahtera FLPP lebih dari 711 miliar rupiah untuk lebih dari 6 ribu unit rumah," ujar Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso dalam keterangan resmi yang diperoleh Antaranews, Sabtu.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa Kuota unit FLPP di tahun 2018 telah terlampaui sebesar 100.84 persen atau sebanyak 6.842 dari kuota yang diberikan, yaitu 6.785 unit.

"Keberhasilan penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak hanya diukur dari besarnya pembiayaan yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik," kata Hadi.

Direktur Utama BRIsyariah itu juga mencontohkan bahwa kantor cabangnya di Pontianak bersikap selektif dalam memilih dan bekerjasama dengan pengembang rumah subsidi yang bagus, sehingga hasil rumah subsidi yang dibangun berkualitas bagus.

BRIsyariah kembali dipercaya sebagai bank syariah penyalur KPR Sejahtera FLPP di tahun 2019. Kepercayaan yang diberikan oleh kementerian PUPR tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) antara BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan di Auditorium Kementerian PUPR.

Dalam rencana jangka panjangnya, BRIsyariah merencanakan penyaluran KPR Sejahtera FLPP  sebesar Rp739,5 miliar untuk 7.250 unit rumah subsidi di tahun 2019. 

"BRIsyariah akan terus melakukan inovasi ke perluasan potensi wilayah kerja dan mengarah ke proses pembiayaan yang dilakukan secara digital. Hal ini kami lakukan karena mayoritas peminat KPR Sejahtera adalah kaum milenial,” kata Hadi.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2018