Istilahnya, kita sebagai jurnalis harus istiqomah dengan kode etik jurnalistik sebagai pegangan utama. Kalah dua ratus atau tiga ratus 'klik' dari media pesaing tidak apa-apa lah
Padang,  (ANTARA News) - Ketua Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Indonesia, Uni Zulfiani Lubis, menilai persaingan bisnis media menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran kode etik jurnalistik dalam peliputan kasus asusila yang melibatkan perempuan dan anak.

"Dalam kasus itu, identitas semua orang yang berkaitan erat dengan korban harus dirahasiakan. Batasan itu seringkali dilanggar oleh media," katanya saat memberikan pelatihan jurnalistik pada puluhan peserta di Padang, Sabtu.

Dalam banyak kasus, media seakan berlomba menampilkan cerita dengan mewancarai orang-orang yang dekat dengan korban bahkan keluarganya agar lebih ekslusif dan banyak dilihat, dibaca, maupun ditonton.

Mereka yang diwawancarai, yang sebagian besar merupakan masyarakat awam yang tidak memahami konsekuensi dari apa yang mereka lakukan, kata dia, justru bisa membuka identitas korban dan merusak masa depannya.

"Jurnalislah yang mengetahui batas itu, karenanya jurnalis pula yang harus membatasinya sesuai kode etik jurnalistik," katanya.

Hanya saja, menurut Uni Lubis, sekarang makin banyak media yang latah tidak mengindahkan kode etik itu. Mereka rata-rata beralasan takut tertinggal dari media lain jika tidak melakukan hal yang sama.

Uni menilai hal itu sebagai kelatahan yang tidak layak diikuti dan berpesan agar jurnalis atau yang hendak berkecimpung dalam dunia jurnalistik di Sumbar untuk tidak mengikuti kelatahan itu.

"Istilahnya, kita sebagai jurnalis harus istiqomah dengan kode etik jurnalistik sebagai pegangan utama. Kalah dua ratus atau tiga ratus 'klik' dari media pesaing tidak apa-apa lah," katanya.

Sebelum pelatihan jurnalistik itu, FJP Sumbar juga menyerahkan hadiah bagi tiga orang pemenang dan tiga pemenang harapan lomba penulisan Roehana Koeddoes Award 2018.

Juara I diraih oleh Sri Deni (RRI), juara II Meldariani (Padang Media), juara III Ikhwan Wahyudi (ANTARA). Kemudian, juara harapan diraih oleh Hendri Nova (Singgalang), Alif Ahmad (Covesia) dan Zulia Yuliani (Classy FM).

Baca juga: Dewan Pers: Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Terbanyak

Baca juga: Pers harus verifikasi informasi dari media sosial

Baca juga: Kode Etik Jurnalistik dinilai sebagai "mahkota" bagi wartawan

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018