Lalu ini maunya bagaimana? mau diselesaikan baik-baik tanpa risiko, atau mau ribut?
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pelunasan divestasi PT Freeport kepada PT Inalum (Persero) di Istana Merdeka. Drama yang panjang serta tarik ulur mengenai negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia akhirnya selesai di penghujung tahun 2018. 

PT Freeport Indonesia (PTFI) secara sah kembali ke Nusantara, dengan menguasai saham mayoritas sebesar 51 persen. Seakan masih mengganjal, setelah divestasi pun berbagai komentar tetap bermunculan mengenai tambang emas terbesar di dunia tersebut.

Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) bahkan menyayangkan adanya tuduhan bahwa divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) seolah-olah membeli barang milik Indonesia sendiri.

"Sangat disayangkan beberapa pengamat tidak membaca data dan Kontrak Karya (KK) PTFI sebelumnya, namun berani membuat analisa bodong dan menyesatkan publik seolah-olah kita membeli Tanah Air kita sendiri. Tidak seperti itu," kata Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum Rendi Witular.

Inalum resmi meningkatkan kepemilikannya di PTFI dari 9,36 persen menjadi 51 persen dengan membayar 3, 85 miliar dolar AS atau sekitar Rp55 triliun dan menjadi pengendali perusahaan yang memiliki tambang Grasberg di Papua dengan kekayaan emas, perunggu, dan perak, sebesar Rp2.400 triliun hingga 2041.
 
PTFI melakukan eksplorasi dan penambangan berdasarkan KK dengan pemerintah Indonesia yang ditandatangani pada tahun 1967 di zaman Soeharto dan diperbarui melalui KK tahun 1991 di zaman Presiden yang sama dengan masa operasi hingga 2021. Terkait dengan masa operasi tersebut, perusahaan Amerika Serikat Freeport McMoRan (FCX), pengendali PTFI, dan pemerintah memiliki interpretasi yang berbeda atas isi pasal perpanjangan. 

Pengertian FCX adalah bahwa KK akan berakhir di tahun 2021 namun mereka berhak mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun (hingga 2041). Pemerintah tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara "tidak wajar".

Interpretasi yang berbeda terkait kata “tidak wajar” ini harus diselesaikan di pengadilan internasional (arbitrase).

Jika ambil jalur arbitrase dampaknya operasional PTFI akan dikurangi atau bahkan dihentikan. Ini akan berakibat pada runtuhnya terowongan bawah tanah sehingga biaya untuk memperbaikinya bisa lebih mahal dari harga divestasi. Tambang Grasberg adalah yang paling rumit di dunia.

Lalu setelah semua selesai, bagaimana komentar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terhadap capaian yang patut mendapatkan apresiasi tersebut. Berikut tanggapan Ignasius Jonan :

Apa yang membuat proses divestasi alot?
"Freeport ini kalau ditanya begini, bagian mana paling mudah dari proses akuisisi saham Freeport, adalah bagian yang komentar dan wawancara adalah paling mudah, kalau nanti saya jadi pengamat mungkin nanti saya akan paling panjang komentarnya karena saya pernah ada di lapangan sejak muda. Apalagi mengomentari pekerjaan orang, itu pasti lebih mudah."

"Yang saya minta satu, dilihat dari pencapaian maksimal yang bisa dilakukan, kalau pemerintah yang dulu dianggap kurang tepat, itu tidak bisa, pemerintah ya pemerintah. Kalau sampai arbitrase, secara internasional yang disalahkan adalah pemerintah Indonesia bukan pemerintahan yang dulu, bukan presiden dulu atau menteri yang dulu. Jadi tidak bisa memandang permasalahan seperti itu. Ini membawa nama pemerintah Indonesia."

"Kedua, banyak yang komentar tentang nilainya entah tinggi atau rendah. Begini, proses valuasi, nilai akuisisi itu dilakukan Kementerian BUMN dan Inalum, saya sebagai regulator saya tidak terlibat langsung, Namun ini sudah konsultasi BPKP, Kejaksaan Agung, dan lainnya. Kalau mau dilihat lagi, biar jelas libatkan saja aparat atau lembaga lain, untuk menilai lagi, silakan saja. Kalau dulu saya mendengarkan banyak orang mengenai restorasi perkeretapaian di Indonesia, tidak akan jadi seperti ini industri pelayanan kereta api kita sekarang."

Jadi bapak terganggu dengan komentar-komentar itu?
“Kalau saya sih tidak terganggu, saya cuma ingin menyampaikan bahwa bangsa ini haruslah kompak, demi kepentingan negara. Dikomentari kiri-kanan, apalagi untuk kepentingan orang tertentu, menurut saya ini tidak sehat. Ini diketawakan sama dunia internasional, diketawain juga sama Freeport McMoran. Akuisisi saham Freeport ini 51 persen, lalu anda ubah Kontrak Karya menjadi IUPK, masyarakat sendiri banyak protes, kalau tidak dilakukan juga banyak diprotes dianggap bahwa pemerintah tidak mampu. Ini membingungkan."

Apa bedanya setelah kita dapat akuisisi saham Freeport 51 persen?
"Sebenarnya Kontrak Karya akan berakhir tahun 2021, namun di dalam perjanjian itu, terakhir dibuat tahun 1991 itu disebutkan bahwa yang akan berakhir kontraknya dapat diperpanjang sampai 2041 atau 2x10 tahun, dan dapat dibatalkan tapi dengan alasan yang jelas dan masuk akal, misal tidak bayar pajak, tapi kan ini semua memenuhi."

Bagaimana kalau 2021 kita stop kontraknya ?
"Bisa saja, tapi satu kita harus siap arbitrase internasional. Itu sudah pasti, ditambah dengan prosesnya yang panjang dan biaya yang mahal. Selain biaya besar, kalau stop operasi Freeport tambang bawah tanah itu tidak bisa berhenti. Tambang bawah tanah itu tidak bisa berhenti dalam jangka waktu yang panjang, kalau terjadi, semua lorong-lorong tambang bawah tanah dan gua bawah tanah, menurut ahli akan terganggu dan sangat butuh biaya besar untuk dioperasikan kembali. Nah, kalau dibiarkan satu atau dua tahun untuk menghadapi arbitrase Internasional, pasti akan berantakan, kalau berantakan siapa yang mau recover. Kalau kita menang-pun, (di arbitrase) kita juga belum tentu dapat me-recover dengan cepat."

"Ada yang debat, kalau cuma segini anak bangsa juga bisa. Loh? saya yakin juga bisa, namun ini operasinya terlalu besar untuk dipertaruhkan begitu. Cara pengelolaan dan sebagiannya, Grasberg, Tembagapura atau di Mimika adalah salah satu operasi pertambangan bawah tanah terbesar di dunia dan paling kompleks di dunia. Lalu ini maunya bagaimana? mau diselesaikan baik-baik tanpa risiko, atau mau ribut? ya kan."

Baca juga: Presiden umumkan pelunasan divestasi PT Freeport

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018